Kebetulan ada beberapa perwakilan daerah atau Provinsi Seluruh indonesia khusus dari jawa barat akan merangkul semua Wartawan atau pembentukan dari (kaperwil) kepala Perwakilan sampai ke (Kabiro) kepala biro untuk Media para insanPers dan jurnalis atau Reporter.
Hadirnya Media Sambar.id membawa warna yang berbeda dalam dunia jurnalistik dengan mengusung kebebasan pers yang merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dijamin oleh pemerintah dengan kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab etika & moral, kebebasan yang beretika dan bertatakrama sesuai dengan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999.
Selain Visi dan Misi yang sama dengan para insan pers yang tergabung di sambar. Id, juga berupaya agar para jurnalis dari semua daerah kabupaten atau kota yang masuk anggota dan terdata di bok redaksi juga di bekali dengan Kartu anggota wartawan dan surat tugas untuk mendapatkan kesejahteraan dalam melakukan pekerjaan persnya.
"Coba kita bayangkan, jika semua pimpinan dan pendiri pers dapat memberikan kesejahteraan yang layak bagi jurnalisnya, maka tidak akan ada lagi kalimat wartawan bodrek, di lain sisi, media Sambar. Id juga berusaha untuk berkolaborasi dengan semua insan pers ,kita lebih baik media online maupun cetak ini untuk dapat mencetak jurnalis yang handal dan profesional, serta bekerjasama dengan KBRI, Instansi TNI, POLRI, Kejaksaan Agung, Dan Instansi Pemerintahan yang ada di Indonesia," ungkap Asep sunandar (Pembina)
Di lain sisi, Sambar. Id juga berupaya tetap dapat menjaga hubungan baik kepada semua pihak, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan profesionalisme. Untuk itu, dengan tugas dan fungsi jurnalis,Dari Media Sambar. Id menghimbau kepada seluruh Kaperwil. Kabiro juga wartawan, Jurnalis, Reporter yang tergabung didalamnya, agar setiap wartawannya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat kewartawanan, serta mengikuti uji kompetensi wartawan. Atau program kita yaitu Diklat Paralegal yang sudah di canangkan.
"Insya Allah kedepannya, para wartawan Di bekali dari masing-masing Wartawan yang terdaptar di bok redaksi dapat mengikuti Pelatihan Diklat Kewartawanan, Uji Kompetensi Wartawan, dan terverifikasi di Dewan Pers, agar dapat mengetahui, serta menjaga marwah, dan kode etik jurnalistik kewartawanannya,yang Berada di MEDIA Sambar. Id dan Ditambah Pelatihan PARALEGAL.
"Terlebih produk pers bukanlah produk perseorangan melainkan perusahaan media pers, yang dilindungi Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, jadi sangat kompleks persoalannya,". Ucapanya.
Dari media Sambar.id bukan hanya untuk memberikan perlindungan karya jurnalistik yang berkualitas dan berpijak pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan mentaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online.
"Ayo, Bangkitlah MEDIA Sambar. Id untuk seputar mengabarkan Indonesia Jayalah Sambar. Id Untuk INDONESIA MAJU adalah punya saya , saya pribadi untuk menjaga Marwahnya juga membesarkanya.
Sambar. Id adalah Seputar mengabarkan indonesia dengan SIKAP TEGAS BIJAK BERTINDAK.
Editor-ASEP SUNANDAR
"