Mayor Jenderal TNI Fajar Setiawan Serahkan Bantuan dan Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Kabupaten Pasuruan

Sambar.id, Pasuruan - Penyerahan Bantuan Operasional dan Logistik Peralatan serta Peninjauan lokasi terdampak banjir di Kabupaten dan Kota Pasuruan oleh Mayor Jenderal TNI Fajar Setiawan, Deputi III Darurat PNPB. di Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari kepedulian terhadap korban dan wilayah yang terdampak banjir.Jumat Sore (12/04/24).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Mayor Jenderal TNI Fajar Setiawan sebagai Deputi III Darurat PNPB, Yulianto M.K sebagai Inspektur Utama BNPB, Yudha Triwidya Sasongko sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Mayor Inf Teguh Wigyono sebagai Kasdim 0819/Pasuruan, Kompol Roy Aquari sebagai Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Bpk Sugeng Hariadi sebagai Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Ari Yulianto sebagai Kepala BPBD Kota Pasuruan, dan Drs Bpk Yanuar Apriansyah sebagai Staf Ahli Kota Pasuruan.


Mayor Jenderal TNI Fajar Setiawan menyatakan, "Kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk menangani dampak banjir dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Kesiapan dan kerjasama antara berbagai pihak sangat diperlukan dalam situasi darurat seperti ini." Ujarnya.


Bantuan yang diserahkan berupa berbagai jenis logistik dan peralatan, seperti sembako, makanan siap saji, selimut, matras, kasur lipat, perahu karet dengan mesin, light tower, pompa alkon, penjernih air portable, tenda pengungsi, tenda kelurahan, dan sabun cair. Barang-barang ini akan sangat membantu dalam proses penanganan dan pemulihan pasca banjir di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.


Kegiatan peninjauan lokasi terdampak banjir juga dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. Dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan berbagai instansi terkait, diharapkan proses penanganan dan pemulihan pasca bencana dapat berjalan lebih efektif dan efisien.


(Al/01)

Lebih baru Lebih lama