Kakam Donomulyo dan Tim verifikasi Kecamatan Banjit Wajib Diperiksa Inspektorat

SAMBAR.ID// WAY KANAN, LAMPUNG - Pada Beberapa hari yang lalu Desa/kampung Donomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan dihebohkan dengan berita yang berjudul :

Diduga Kuat Pembangunan Rumah Belajar Masyarakat Donomulyo tidak sesuai RAB


Camat Banjit Nasrullah Ali Tindak Lanjuti Pemberitaan dari beberapa Media terkait RBM Desa Donomulyo 


Inspektorat Way Kanan Diminta Periksa Tim Verifikasi Kecamatan Banjit dan Audit Dana Desa Donomulyo (11/04) 


Dan dalam Kata verifikasi berarti “memeriksa” atau “membuktikan” atau “menilai”.  Bila dikaitkan dengan proses kegiatan usulan Musrenbang, maka ketiga arti kata tersebut ternyata merupakan tahap kegiatan yang menjadi bagian dari tugas tim verifikasi.


Tim verifikasi terdiri dari :

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah. Dinas Teknis Terkait.

Dalam rangka persiapan Musrenbang Kabupaten Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW) melaksanakan verifikasi usulan. Tujuan dari verifikasi usulan adalah :

Untuk menyusun sebuah usulan yang sesuai dengan judul kegiatan teknis yang ada di Perangkat Daerah; Menetapkan lokasi, volume dan pagu anggaran sesuai dengan kegiatan teknis Perangkat Daerah; Menetapkan usulan anggaran sesuai dengan kebutuhan teknis kegiatan;

Menetapkan prioritas usulan Kecamatan;

Dengan adanya verifikasi usulan diharapkan didapatkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tersusun dengan baik, sehingga pada saat penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) detail rencana kegiatan dapat terakomodir sesuai dengan usulan yang sudah direncanakan.

 1. Memeriksa usulan Desa yang sudah direkapitulasi oleh Kecamatan. Setelah usulan desa masuk ke kecamatan, maka  tim verifikasi akan memeriksa usulan tersebut. Pada tahap ini apabila ada kekurangan kelengkapan persyaratan, kesalahan perhitungan, atau kekurangan administratif lainnya, tim verifikasi akan mengembalikan usulan ke desa untuk dilengkapi dan diperbaiki dengan batas waktu penyelesaian yang ditentukan.

2. Peninjauan Lapangan

Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan apakah usulan yang diajukan sudah sesuai dengan aspirasi yang muncul dalam proses perencanaan, apakah sudah diputuskan secara demokratis, dan apakah sudah sesuai dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.

3. Penilaian

Kegiatan ini adalah untuk menentukan tingkat kelayakan dan bobot usulan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pembuktian sebelumnya. Penilaian ini sedapat mungkin dilakukan secara terukur untuk menghindari penilaian menurut subyektivitas anggora tim verifikasi. Hasil penilaian ini dituangkan dalam rekomendasi tim verifikasi.

BAGIAN TERPENTING DALAM TAHAPAN VERIFIKASI USULAN

Memberikan pemahaman (sosialisasi) kegiatan verifikasi kepada semua pihak, termasuk kepada anggota tim verifikasi sendiri.  Pemahaman yang harus dipahami adalah tim verifikasi yang menentukan usulan untuk disetujui atau ditolak, atau tim verifikasi dapat menentukan besarnya dana yang bisa disetujui.

Dalam form verifikasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

Penilaian persyaratan ;

Penilaian kelayakan ;

Penilaian bobot usulan


Sesuai dengan tugas dan pungsi nya tentu tim verifikasi harus juga bertanggung jawab ujar WN (56) Tokoh masyarakat donomulyo. 


Lebih lanjut WN (56) Mengatakan " Kami masyarakat berharap agar aturan itu ditegakkan" Jangan inspektorat dan APH (aparat penegak hukum) hanya diam,"Apa lagi Kami baca diberita camat banjit secara langsung atau tidak langsung telah mengakui ada kesalahan besar," tutupnya.

 

(TIM)

Lebih baru Lebih lama