Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura menghadiri Rapat Koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/F-PPID Sulteng
Sambar.Id, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menghadiri Rapat Koordinasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, dengan Gubernur Seluruh Indonesia 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Rusdy Mastura melaporkan sederet prestasi dalam tempo 2,5 tahun membangun Negeri Seribu Megalit bersama Wakil Gubernur Ma’mun Amir dan jajaran perangkat daerah.
Diantaranya, berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim dari 3,02 persen (2022) menjadi 1,44 persen (2023), menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 3,75 persen (2022) menjadi 2,95 persen (2023).
Kemudian meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 71,01 (2022) menjadi 71,66 (2023), pertumbuhan ekonomi tertinggi 13,06 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 5 persen.
Usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berbasis Klaster Perwilayahan.
Kemudian, mensukseskan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan pembangunan disegala sektor guna menjadi daerah penyangga/penopang IKN di Kalimantan.
Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, gubernur mengakui telah melaksanakan program Digitalisasi Desa (Smart Village) yang dimulai sebanyak 100 Desa di Sulawesi Tengah.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, beliau meminta dukungan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kiranya dapat menjadi perhatian serta pelaksanaannya dapat diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Ia pun berharap, Menteri PPN/Kepala Bappenas bisa segera mendorong untuk disahkan usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berbasis Klaster Perwilayahan.
Turut mendampingi gubernur, yakni diantaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kadis Perkebunan dan Peternakan Rohani Mastura, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Kepala Bappeda Christina Sandra Tobondo, Karo Hukum Adiman.(***)