Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Menyelesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Sambar.id, Polman - Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Muh. Nurul Asri Melaksanakan upaya (Mediasi/Problem Solving ) terhadap Warga Masyarakat yang bermasalah yakni mengenai Utang Piutang dikantor Desa Karama Kec.Tinambung Kab.Polman, Sabtu (20/04/24)


Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Muh. Nurul Asri mengatakan 


 yang mana Wahyuni Mama Sahdan  (41) th Pihak Pertama telah membantu Wahyuni Mama Baharuddin (28) th Pihak Kedua dalam hal meminjamkan sejumlah dana/uang namun telah berselang setahun lebih masih belum di bayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama 


maka dari pada itu kami sebagai Bhabinkamtibmas dan Aparat Desa di pandang perlu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.


" Kegiatan tersebut diatas menghasilkan jalan keluar / solusi untuk berdamai dan menerima konsekuensi atas kesalahan masing-masing yakni dengan cara meminta maaf kepada korban" ucapnya 


Kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian pelunasan yang harus di cicil (Terlapor) setiap bulannya selama kurun waktu 4 (Empat) bulan lamanya dan berjanji untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi baik kepada korban maupun kepada orang lainnya, Pungkasnya 



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama