Amsal Patimbanggi : Kerugian 271 T harus kembali Ke Babel


Sambar. Id-Amsal Patimbanggi : Kerugian 271 T harus kembali Ke Babel.


SAMBAR. ID-Bangka ,Rabu, 10/04/2024. Terpuruknya kondisi perekonomian Babel dengan pengungkapan kasus tata kelola niaga timah 2015-2022 yang menetapkan 16 tersangka oleh Kejagung RI mulai dari direksi PT Timah,perusahan swasta Smelter dan crazy rich Herlina Lim  serta suami artis cantik  Sandra Dewi ,Harvey Moeis terkait kerugian  ekologis atau kerusakan lingkungan Bangka Belitung dengan perkiraan angka kerugian 271 triliun rupiah merupakan suatu musibah bagi pulau nan kaya ,propinsi serumpun sebalai Bangka Belitung.



Saat diwawancarai awak media Sambar- id disebuah kedai kopi diKota berteman Sungailiat Bangka ,Selasa Malam (09/04/2024),,Direktur Lembaga kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Babel Amsal Pattimbangi yang merupakan seorang yang dikenal  agamis ini, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelolaan Sumber daya alam Babel khususnya disektor tambang  Timah .



Amsal menyampaikan bahwa selaku direktur LKPI Babel dirinya beberapa kali menghadiri rapat dijakarta bersama pihak KKP terkait wilayah tangkap nelayan dan wilayah operasional tambang baik yang dikelola oleh BUMN yaitu PT Timah maupun pihak swasta , apalagi penambang ilegal bekerja banyak diluar Rencana kerja (RK) laut yang telah digariskan.


Amsal menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan atau ekologis bukan hanya terjadi didarat ( land mining) seperti yang dipaparkan oleh ahli lingkungan IPB akibat kerja sama mitra Smelter dengan PT Timah Tbk,namun kegiatan tambang juga yang terjadi dipesisir pantai ,sepadan sungai dan laut juga mengalami pendangkalan dan kerusakan ekosistem dan biota laut yang teramat mengkhawatirkan.



Sebagai mantan  nelayan dan orang yang tinggal dilingkungan nelayan dan pesisir  yang setiap hari mendengar raungan mesin tambang ilegal dan melihat aktivitas mereka saya sangat prihatin ,belum lagi banyak sekali kompensasi ke nelayan yang tidak  sesuai diberikan pihak penambang baik kelas PIP,sampai ke KIP .

Bayangkan saja dana kompensasi perorang hanya diberikan 200-300 ribu rupiah /orang persemester setiap tahunya.


Saya sering menyampaikan langsung  ke pemkab Bangka ,ke gubernur ,DKP propinsi babel ,dan KKP ,dan lantang bersuara dimedia selama ini malah seperti tidak pernah ada yang menghiraukan .


Jadi saya sangat mengapresiasi langkah kejaksaan agung RI guna menuntaskan kasus tata kelola niaga timah ini, namun sekali lagi tidak hanya kerugian ekologis didarat saja ,namun juga kerusakan laut kami sebagai sumber nelayan mencari nafkah harusnya juga dihitung dan diperhatikan oleh pihak kejaksaan agung RI.


Bahkan salah satunya adalah kegiatan tambang yang diberikan   SPK oleh  PT Timah dengan KIP dan PIP dimuara nelayan 2 dan air kantung Jelitik Sungailiat,yang  saat ini sudah tertutup karena sedimentasi dari akibat  aktivitas tambang tersebut.


Belum lagi produksi pasir timah yang diambil dalam WIUP PT Timah Tbk diduga banyak yang tidak masuk sebagai hasil  produksi PT.Timah.


Saya pernah menyampaikan tentang  kompensasi yang diterima nelayan tersebut khususnya dari kapal isap produksi atau KIP mitra PT timah yang tidak sesuai  ,baiknya kegiatan  distop dan KIP tersebut dijadikan fish shelter saja atau terumbu karang sehingga bisa menjadi tempat ikan bertelur beberapa tahun kedepan.

Yang paling miris PT Timah Tbk malah mengalami kerugian tahun 2023 sebesar 450 miliar ,dan kemana selama ini keuntungan yang didapat perusahaan karena CSR PT.TIMAH secara langsung tidak pernah kami terima ,dan yang ada hanya kompensasi seadanya dari mitra tambangnya yaitu SPK PIP atau KIP.


Saya berharap agar kerugian negara dari segi ekologis sebesar 271 triliun ini bisa dikembalikan kepada daerah kita atau kembalikan ke Babel guna dimanfaatkan untuk masyarakat,perbaikan infrastruktur ,perbaikan kerusakan lingkungan , serta biaya pembukaan alur muara nelayan dan yang paling penting membantu masyarakat nelayan yang selama ini menjadi korban ,karena menganggu  mata pencaharianya karena dampak pengelolaan tambang yang acak kadul " jelas amsal.


Namun kami diLKPI juga  siap bersinergi dan menjadi mitra PT.Timah guna mengawasi sekaligus membantu Ir.Ahmad Dani Virsal ,MBA selaku Dirut PT.Timah dalam menjalankan program perusahaan baik dalam peningkatan produksi yang ramah lingkungan,serta berharap agar  PT.Timah dapat  membantu memberikan  konstribusi maksimal kepada masyarakat Babel ,dan kami bersama pemerintah daerah dan stake holder serta elemen masyarakat lainya siap mendukung penuh  , jika  perusahaan BUMN ini benar benar menjalankan  Good Mining Practice (GMP) dan memikirkan kemaslahatan umat khususnya memajukan roda perekonomian Babel".tutup Amsal Pattimbangi.


(Ansory)

Lebih baru Lebih lama