Sambar.id, SUBANG, JABAR - Senyum sumringah terlihat dari wajah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat menerima bantuan beras bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sabtu (16/03/2024). Kebahagiaan itu bukan tanpa alasan Karena, bantuan ini diberikan pada momen yang tepat yakni ditengah harga beras mahal.
Salah satu KPM Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusaknagara, Kabupaten Subang Gojali mengaku senang bisa menerima bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram. Ia sangat bersyukur, karena saat ini harga beras mahal mencapai Rp17 ribu per kilogramnya. Dia merasa terbantu dengan bantuan beras ini dan bisa mencukupi kebutuhan keluarga dalam kurun waktu satu sampai dua minggu.
"Alhamdulilah dibulan Ramadhan ini gak perlu beli beras lagi, bantuan beras ini bisa mencukupi kebutuhan kami selama satu sampai dua minggu ke depan," tutur Gojali.
Sementara itu Kaur Kesra Desa Pusakaratu Muhamad Syarif Hidayat, mengatakan Bansos beras 10 Kg ini tentunya sangat bermanfaat bagi KPM sebagai upaya Pemerintah dalam melakukan mitigasi rawan pangan di tengah melonjaknya harga beras di pasaran.
"Bansos Beras ini merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ditujukan sebagai bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP) ucap Syarif.
Selain itu Tawik sapaan akrab Muhamad Syarif Hifayat mengatakan , adapun sasaran penerima bansos beras 10 Kg ini berbeda dengan penerima manfaat pada tahun 2023 yang diambil dari DTKS Kemensos RI. Untuk tahun 2024 ini bansos beras 10 Kg disalurkan sesuai dengan data P3KE Kemenko PMK, artinya KPM PKH dan BPNT belum pasti lolos validasi data penerima bantuan.
"Dipastikan yang menerima bansos beras 10 kg tersebut merupakan KPM baru yang masuk dalam kategori keluarga dengan kemiskinan ekstrem," katanya.
Lebih lanjut Tawik menegaskan bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya memasuki bulan Ramadhan saja atau menjelang Pilkada saja. Akan tetapi bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," pungkas Tawik. (*)