Polsek Tinambung Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Sambar.id, Polman- Kapolsek Tinambung Iptu Haspar Melaksanakan mediasi/Problem solving Penganiayaan ringan warga desa Karama yaitu Muhammad Fadil (19) th dengan Abd Rahman (19) th. Dipolsek Tinambung Kec.Tinambung Kab.Polman, Kamis (21/03/24)


Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan bahwa telah terjadi permasalahan penganiayaan ringan yaitu pemukulan yang dilakukan oleh Abd Rahman terhadap Sepupunya Muhammad Fadil dikarenakan Korban tidak memberikan tahukan Sandi wifi dan mngatakan kepada Abd Rahman dengan kata-kata tidak sepantasnya diucapkan yang mengakibatkan Abd Rahman emosi dan memukul Muhammad Alif di depan Toko yang mana biasanya menjadi tempat ngumpul mereka berdua.


" Dari kejadian tersebut Kapolsek Tinambung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Nurul Asri agar dilaksanakan pertemuan antar kedua belah pihak untuk mencari solusi atau penyelesaian Permasalahan" ucapnya


Dari Kegiatan mediasi/ Problem Solving menghasilkan jalan keluar atau kesimpulan untuk berdamai dan menerima konsekuensi atas kesalahan masing-masing.


Konsekuensi kesepakatan yang ditempuh dengan cara Abd Rahman meminta maaf kepada Muhammad Alif dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal seperti itu lagi baik kepada Muhammad Alif maupun kepada orang lainnya. Pungkasnya



Humas Polres Polman

Lebih baru Lebih lama