SAMBAR.ID// BOGOR, JABAR - Sabtu dini hari, 23 Maret 2024 Pukul 03.00 WIB, Polsek Parung, Polres Bogor, Polda Jabar mengamankan 5 orang remaja yang diduga pelaku tawuran fan perang sarung di Jalan H. Mawi, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., menjelaskan bahwa piket polsek parung menerima informasi bahwa sedang terjadi tawuran dan erang Sarung di wilayah hukumnya, piket patroli dan piket reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya yaitu :
1 (Satu) Buah celurit
1 (Satu) Buah Pisau
Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung.
Adapun Identitas Para Pelaku Yaitu Sebagai Berikut 5 (lima) orang Pelaku :(1). A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, Pelajar, Kampung Jampang Pulo, Dess Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, (2). M.H Alias IKAL, Bogor, 16-11-2008, Islam Pelajar, Kampung Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, (3). T, Bogor, 16-01-2008, Islam Pelajar, Kampung Jampang Pulo, Desa Jampang Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, (4). R.Y.W Alias Yudis Bogor, 13-05-2008, Islam Pelajar, Kampung Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, (5). M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam Pelajar, Kampung Jampang Pulo, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor
Untuk kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja untuk jangan melakukan hal negatif seperti mabuk mabukan, tawuran, atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut jika tidak ada keperluan mendesak, lalu untuk orang tua diharapkan terus memantau keadaan." Ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso.
#humas Polda Jabar/@_ahmad rifai