Pengusaha Lapak Karet Diduga Penyebab Pencemaran di Lingkungan Kampung Menanga Siamang

SAMBAR.ID// WAY KANAN, LAMPUNG - DIduga Limbah Usaha Lapak Karet Kepala Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, mencemari lingkungan.


Hal ini terlihat oleh awak media yang melintas dan mencoba untuk menghampiri ke lokasi, di kediaman Bapak Kepala Kampung Minanga Siamang dan mempertanyakan apakah masyarakat kampung sekitar tidak merasakan keresahan oleh limbah yang mengalir ke depan rumah mereka yang bermuara dari limbah usaha lapak karet yang sudah sekian lama


Adapun saat di konfirmasi awak media, Rabu (27/03/2024),  menurutnya dari jawaban pak lurah tidak apa-apa masyarakat ikut saja apa kata pak lurah," katanya.


Namun limbah ini seolah-olah tidak ada masalah dengan limbah usaha karetnya padahal bahkan seharusnya sebagai kepala kampung harus memikirkan kenyamanan masyarakatnya memberikan contoh yang baik tentang kenyamanan lingkungan kampung 


Hal ini sesuai dalam pasal 1 angka 14 undang -undang Nomer: 32 tahun 2009 (undang-undang PPLH)


Tentang apabila dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan bermuara dari limbah usaha maka ada ancaman 3 tahun penjara.


(Tim/Red)


Lebih baru Lebih lama