SAMBAR.ID// JAMBI - Sebuah mobil carry Hitam dengan nomor polisi B 9341 JAC, bermuatan Bahan Bakar Minyak, diduga hasil olahan Illegal Drilling, menabrak pagar rumah tahfidz Qur’an, yang berada di km 5 jalan Sudirman kelurahan muara Bulian kecamatan muara Bulian, samping kantor DPRD Batanghari, merasa ketakutan, sopir mobil carry langsung melarikan diri.
Kejadian terjadi pada Kamis malam sekira pukul 20.00 wib, saat suasana hujan mengguyur Batanghari. sebuah mobil carry Hitam bermuatan hasil minyak diduga olahan illegal drilling dengan kapasitas muatan dua ton melaju kencang dari arah bajubang mengarah ke kota muara bulian, setibanya di lokasi kejadian, mobil mengalami pecah ban belakang hingga oleng dan menabrak pagar rumah tahfidz Qur’an.
Mobil Carry pembawa BBM Illegal/ist
“Mobil dari arah Bajubang menuju Muara Bulian setibanya di lokasi pecah ban dan menabrak pagar rumah, sopirnya berhasil kabur,” jelas Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo Sugiono.
Pagar rumah Tahfidz Qur’an yang ditabrak hancur, kondisi mobil terlihat bagian depan hancur dengan kondisi remuk dan roda mobil pecah, warga menduga pemilik mobil carry pembawa minyak tersebut milik warga mekarsari ness 8.
Kasat Reskrim AKP. Husni, menjelaskan melalui pesan WhatsApp group polres Batanghari, kendaraan telah diamankan satlantas polres Batanghari, sementara untuk muatan minyak diduga hasil olahan Illegal Drilling dalam proses Lidik, karena sopir pengangkut BBM illegal tersebut berhasil melarikan diri.“Mobil telah diamankan di Mapolres Batanghari, sementara kasus pengangkutan minyak sedang kita lidik,” sebut kasat Reskrim AKP Husni melalui pesan singkat WhatsApp group polres Batanghari
Kejadian tersebut sempat menghebohkan dan menjadi tontonan warga setempat karena mobil pengangkut BBM illegal, disinyalir hasil dari olahan Illegal Drilling yang masih terus beroperasional pasca kebakaran hebat yang menelan korban jiwa.
Laporan: tarmizi
Editor: Admin