Sambar.id, Balikpapan, Kaltim - Sebuah video yang menampilkan aksi kekerasan atau perundungan beredar di Kota Balikpapan.
Hal itu, sejumlah pelajar SMP di Kota Beriman, berdurasi 2 menit 50 detik dan memperlihatkan seorang pelajar menjambak rambut siswa lainnya.
Tak berselang lama, pelajar lainnya yang berada di dalam satu ruang kelas itu datang dari belakang dan langsung melayangkan bogem mentah ke bagian kepala korban.
Melihat aksi pemukulan itu, pelajar lainnya yang mengerumuni korban pun terpancing dan ikut melayangkan sejumlah pukulan dan tendangan kearah tubuh korban. Aksi pengeroyokan itu berlanjut dan baru terhenti saat pelajar lainnya yang melihat kejadian itu melerai mereka.
Pihak SMP Negeri 13 Balikpapan pun buka suara terkait kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar hingga viral dimedia sosial Instagram tersebut.
Guru Bimbingan dan Konseling SMP 13 Reina bersama Wali Kelas siswa Nasrun mengatakan, aksi perundungan itu terjadi beberapa hari lalu, tepatnya pada Selasa 27 Februari 2024 pagi pada sekolah yang berada di Jalan Mulawarman Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur itu.
"Kejadiannya saat jam istirahat, sekitar jam 9-an," ungkap Nasrun kepada awak media di Unit PPA Polresta Balikpapan, hari Sabtu siang (02/03/2024).
Reina mengungkpkan aksi perundungan itu bermula saat siswa berinisial R mengirim sebuah gambar tak senonoh kepada anggota keluarga terduga pelaku berinisial S. " S ini tidak terima, lalu dia menegur R di kelas, siswa lainnya yang ada disitu ikut mengeroyok. Mereka sebenarnya tidak ada masalah sama R," ungkap Reina.
Siswa lain yang ikut mengeroyok korban R masing-masing yakni S, M, MR, AB, AMR serta F. "F ini gak ikut mengeroyok, dia cuma merekam aksi perundungan itu dan sama sekali gak ikut terlibat pemukulan," sebutnya.
Sesaat setelah kejadian itu, Nasrun dan Reina pun membawa siswa yang terlibat aksi perundungan itu keruang BK. Saat itu siswa yang terlibat pun langsung didamaikan oleh pihak sekolah serta diberikan sanksi.
Mereka mengaku kaget setelah video perundungan disekolah itu beredar luas di masyarakat hari Jumat kemarin (01/03/2024) hingga akhirnya viral di media sosial.
Melihat kondisi itu, pihak sekolah lantas menggelar rapat dengan para siswa serta orangtua siswa dan pihak RT pagi tadi.
"Sekarang kasusnya ditangani di Unit PPA Polresta Balikpapan," sebut Reina singkat. (JN98)