Kejaksaan Agung Memeriksa Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula


Sambar.id, Jakarta
- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.


Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023. Senin 18 Maret 2024, 


Adapun saksi yang diperiksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama