Sambar.id, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi. Rabu 6 Maret 2024
Baca Juga: Diduga Suzuki Finance Makassar Abaikan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, berinisal:
- RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.
- EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.
- GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.
Baca Juga: Buntut Kades Bonto Tangga Pecat Aparatnya, Warga Minta Klarifikasi Jadi Cekitan Leher
Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)