Kejagung Lantik Dua Staf Ahli

Sambar.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik dan mengambil sumpah atas Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.


Kegiatan pelantikan atau pengambilan sumpah kedua staf ahli yang bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa 19 Maret 2024


Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan prosesi ini selain menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, juga merupakan sebuah momentum bagi kita bersama untuk mengingat, mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.


“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” ujar Jaksa Agung.


Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. yang telah dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.


“Saya yakin penempatan kedua pejabat pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang semakin profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” imbuh Jaksa Agung.


Kemudian, Jaksa Agung memberikan beberapa pesan khusus kepada masing-masing pejabat baru, antara lain kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya bahwa akhir-akhir ini baik sebelum maupun sesudah berlangsungnya pesta demokrasi, isu ekonomi dan pergolakan sosial budaya menjadi sangat krusial untuk diperhatikan.


“Untuk itu, saya berharap agar saudara dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan solusi atas masalah-masalah terkait isu ekonomi, sosial dan budaya yang muncul guna memitigasi permasalahan tersebut. Bahkan, saya sangat yakin saudara mampu berkontribusi dalam mendukung penyelesaian permasalahan tersebut bahkan sebelum permasalahan itu muncul ke permukaan,” imbuh Jaksa Agung.

Lalu, Jaksa Agung juga berpesan kepada Kepada Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional bahwa penguatan Kejaksaan sebagai dominus litis harus gencar diperjuangkan, dengan tetap menjaga pola koordinasi dan hubungan baik antara Kejaksaan dengan Kementrian Lembaga lainnya. Pengedepanan Jaksa dan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum sentral juga tidak hanya dilaksanakan di level nasional, melainkan juga sampai pada level internasional.


“Di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dunia internasional terhadap Kejaksaan, maka saya berharap saudara mampu berkontribusi maksmal untuk menjadi bagian motor penggerak dalam mewujudkan kejayaan Kejaksaan di dunia internasional, namun tentunya dengan tetap mengacu pada nilai Pancasila dan Konstitusi kita,” ujar Jaksa Agung.


Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Jaksa Agung meyakini bahwa penempatan pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.


“Jadikan jabatan Saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan pengabdian dan memperkaya pengalaman, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” pungkas Jaksa Agung.


Jaksa Agung turut memberikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Jaksa Agung berharap agar pejabat lama tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan.


Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama