Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdullah atensi kasus penganiayaan secara bersama sama yang menyeret nama kepala Desa (kades) Bonto Tangga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, senin (04/03/2024)Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdullah (doc.foto)
Hal itu, saat dikomfirmasi oleh media sambar.id, Bahwa kasus tersebut agar dilimpahkan ke satreskrim Polres Sinjai.
"Saya sudah minta ke kapolsek untuk dilimpahkan kasusnya ke satreskrim polres Sinjai," ujar Akbp Fery saat dikonfirmasi lewat whatsapp. senin (04/02/2024) malam.
Sebelumnya Kapolsek Sinjai Borong, Polres Sinjai, Iptu Sasmito SH, membenarkan bahwa insiden penganiyaan tersebut korban sudah melapor di mapolsek Sinjai Borong.
"Sdh,... Tadi para saksi dan pelapor sdh diambil keterangannya. Dan rencana besuk atau lusa baru akan diambil keterangannya pak desa," ujar Mantan Kasih Humas Polres Sinjai.
Disisi lain, ditepis oleh salah satu krabat kades Bonto Tangga inisial AS terkait adanya luka cekitan leher, sebab awal kepala Desa ditunjuk sementara kadus tidak terima."TDK ada yg cekik Ki...Awalx itu bicara na tunjuk2 pak desa.cuman kepala dusun itu nda trima di kasi bgitu pak desa.persoalan di cekik itu TDK ada cmn d leraiki ini krena jgn smpai na pukul desa.tdk ada sengaja itu ada luka di bwa leherx kanda..," tandasnya
Ditambahkan, bahwa laporannya penganiayaan dan kejadian pagi menjelan siang bukan setelah siang menjelan sore.
Berita Terkait: Buntut Kades Bonto Tangga Pecat Aparatnya, Warga Minta Klarifikasi Jadi Cekitan Leher
"Bru laporanx di Polsek penganiayaan..kejadian jam 10.30.bru kajian sbnrx itu nnti stlh duhur..," sambungnya.
Sekedar diketahui, Berawal, saat rapat berlangsung diaula desa Bonto tangga, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, seorang pemuda, A. Jufriadi sapaan Adi pertanyakan kedua aparat Desa tersebut dipecat.
Kedua aparat Desa yang dipecat tersebut yakni Firman sebagai ketua RT dan Ahmad Selaku Ketua RT. (*)