Kapolda Jabar Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Jabar


SAMBAR.ID// JAWA BARAT - 
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S, I.K., M.Si., M.M.

melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023. Senin (4/03/2024).


Pemberhentian tidak dengan hormat diberlakukan terhadap  28 (dua  puluh  delapan) orang anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Untuk Satuan Wilayah jajaran Polda Jabar Upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing Satuan Wilayah jajaran Polda Jabar. Adapun berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut yaitu kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.


Kapolda Jabar mengatakan bahwa Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat  merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh  oknum-oknum  yang  tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri." ujar Kapolda Jabar.

Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri." kata Irjen Akhmad Wiyagus.


"Terkait hal itu, selaku Pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personil Jajaran Polda Jabar yang   melakukan tindakan pelanggaran dan  kasus  lainnya, sehingga saya berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan  hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.


“Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan Pimpinan Polri dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0, diharapkan agar personil

jajaran polda jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam  pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”. Tuturnya.


Kapolda Jabar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya    kepada seluruh jajaran Polda Jabar atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam memelihara Kamtibmas di wilayah  hukum Polda Jabar.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Red-Ahmad Rifai)




Lebih baru Lebih lama