Kantah ATR/BPN Kabupaten Subang Laksanakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Subang, laksanakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria (Pemberdayaan Tanah Masyarakat) kepada warga Dusun Kosedansari, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, yang dilaksanakan di Aula Desa Tanjungasri Barat. Senin (18/03/2024).


Menurut Budi Lakbudin dari  Kantah ATR/BPN, Kabupaten Subang,  mengatakan, akses reforma atau penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah. Ini menjadi salah satu bentuk upaya Kementrian ATR/BPN untuk menggerakkan pemberdayaan agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanjungsari Barat khususnya warga Kosedansari  agar  dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan," tutur Budi.


Sementara itu Kepala Desa Tanjungsari Barta Zaenal Mutaqim mengucapkan terimakasih sekali kepada Kantah ATR/BPN Kabupaten Subang yang telah memberikan ilmu kepada warga Tanjungasri Barat khusunya Dusun Kosedan,
harapan agar sharing ilmu yang dibagikan dapat dipraktekan sehingga akan  meningkatkan pendapatan, selain itu juga warga dapat terbuka wawasanya dalam rangka meningkatkan tarap hidupnya," terang Zenal.

"Alhamdulilah setelah warga masyarakat menerima legalitas dan penataan aset terlaksana,  sekarang dilanjutkan dengan penyuluhan penanganan akses reforma agraria, mudah-mudahan warga masyarakat bisa terbuka wawasannya dalam  rangka meningkatkan tarap hidup," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut ATR BPN Kabupaten Subang, Dinas Pertanian. Dinas peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan/UMKM. Kepala Desa Ranjungsari Barat serta para penerima redis HGU. (Herdis)
Lebih baru Lebih lama