Himaprodi Ekos UIAD Gelar Seminar Cyber Bullying

Sambar.id, Sinjai, Sulsel - HIMAPRODI EKOS UIAD Sinjai Masa Bakti 2023/2024 mengadakan SEMINAR CYBER BULLYING yang dilaksanakan di SMPN 34 Sinjai Peserta dari seminar ini adalah siswa siswi dari SMPN 34 Sinjai. 

Selain itu dilokasi yang lain diadakan Senam & Literasi yang dipimpin oleh pihak Dinas Perpustakaan Daerah & Keasrsipan (PUSDA) Sinjai.

Seminar Cyber Bullying kali ini dibawakan langsung oleh ibu Mirfayani Mirsal (Pendiri Rumah Dongeng, Fasilitator Nasional Literasi & Ibu Penggerak Kemendikbudristek) & bapak A.Alauddin, S.H., M.H (Dosen Fakultas Ekonomi Dan Hukum Islam UIAD Sinjai)

Baca Juga: No Viral No Justice!, Percuma Ada Polisi?

Adapun dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMP 34 Sinjai Syarifuddin berterimakasih kepada mahasiswa dan pemateri karna telah meluangkan waktu.


"Saya sangat berterimakasih kepada mahasiswa dan pemateri karna telah meluangkan waktu untuk melaksana Kegiatan sebagus ini, seminar seperti ini sangat bermanfaat karna dapat mencegah segala bentuk perundungan(bullying) yang sering terjadi di sekolah-sekolah". Ucapnya


Ibu Mirfayani dalam meterinya menegaskan bahwasannya "Bullying merupakan 3 dosa besar yang harus dituntaskan didalam bidang pendidikan, sebab kasus seperti ini resikonya sangat tinggi sehingga membuat seseorang menjadi sakit hati, sedih, kecemasan, stres, rendah diri atau dengan bahasa gaulnya kena mental". 

Baca Juga: Dr. Sunarta: Reformasi Birokrasi Merupakan Kewajiban Insan Adhyaksa

Pengaduan yang masuk di KPAI Tahun 2022 yang tertinggi adalah Anak Korban Kekerasan Seksual, Anak Korban Kekerasan Fisik, dan Anak Korban Poronografi. 


Selain itu, bapak A.Alauddin juga mengatakan "Semua anak wajib mendapatkan perlindungan hukum. Maka dari itu apabila ada orang yang terbukti selalu melakukan bully, bisa dilaporkan agar bisa di tangani."


Banyak pasal yang dapat dikenakan apabila ada kasus pembullyan. Olehnya jangan takut. Ingatlah bahwa Anda tidak sendirian dan ada bantuan yang tersedia. Jangan ragu untuk mencari bantuan, jika Anda menjadi korban perundungan atau kekerasan seksual. (Afna)

Lebih baru Lebih lama