SAMBAR.ID// JAMBI - Kisah ini diceritakan oleh salah seorang korban dari kekerasan dan penganiayaan saudara kandung nya yang tamak harta warisan orang tua mereka yang telah wafat.
Atas konfirmasi salah satu ahli waris yang bernama D binti H U H kepada awak media koran komando.com. di kantor seorang pengacara terkenal kota jambi , Dimana korban mengatakan kepada awak media pada hari ini kamis 14 maret 2024 yang mana waktu itu tepat pukul 18 wib tanggal 18 pebruari ada salah seorang ahli waris yang teraniaya oleh saudara saudara kandungnya terkait perebutan harta warisan berupa hotel dan aset aset serta satu lesehan yang sudah terkenal di kota jambi ini.
Adapun mereka semua adik beradik kandung yang berjumlah 8 orang dan anak angkat 2 orang, yang anak angka kedua nya masih hidup sedangkan adik beradik yang kandung se-emak dan se-bapak yang wafat ada 4 orang yaitu : Y, H, R, H, S sedangkan yang masih hidup Yaitu : K, D dan si bungsu Y.
Pada tanggal 14 Februari 2024 dimana D dan A sedang bermain hp di kamarnya disebuah hotel dengan no kamar 107 tiba-tiba datang Y dan dr. F mengetuk pintu dan ditanya ada apa ketuk pintu dan oleh D tidak dibuka akhirnya pintu kamar tersebut di rusak agar terbuka itu dibenarkan sendiri oleh anak K yang mengelola lesehan ,D melihat adiknya Y dan menantu kakaknya K yang bernama Dr F sedang tegak bersama beberapa orang dan langsung membawa dia dengan paksa ke rumah sakit jiwa sekitar Jam 8 malam,dia diantar oleh Dr f,Y dan perawat rsj berjumlah 4 orang menurut keterangan D dia diborgol dan didorong dorong menjelang dibawa pakai mobil ke Rsj .
Sesampai di sana dia dibawa ke IGD terus keruangan Alpa dan terakhir keruang Srikandi .
Esok harinya D dan A disuruh mandi dan disuruh telanjang bulat oleh 2 orang perawat rsj ,karena D tidak mau dia maunya mandi pakai Bh sama celana akhirnya dia diancam pakai pisau dan gunting didekat pipinya pengancaman itu sendiri sudah masuk pasal 138 pengancaman, setelah mandi dia diletakan diruang srikandi sedangkan A diruang sebelahnya tidak satu ruangan dengan ibu nya.
Ketika awak media datang ke RSJ tersebut langsung konfirmasi dengan kepala ruangan Srikandi dan ruangan A disebelah ruangan Srikandi ,saat ditanya apa ada hal hal yang aneh yg dilakukan oleh D, kepala perawat mengatakan tidak ada gejala gejala yg aneh yg dibuat oleh D dia hanya gelisah karena Hp, tas dan gelang serta cincin yang dipakainya diambil oleh perawat tersebut sedangkan A tidak pernah marah dan dia diam saja dan juga kata kepala perawat tidak ada tampak tanda tanda kejiwaan terhadap mereka berdua.
Setelah itu awak media diarahkan keruang alfa untuk bertanya di sana, saat menanyakan perkembangan D dan A ada salah seorang pegawai RSJ yang bernama Y marah marah saat ditanya masalah D dan anaknya ditelanjangi serta kami disuruh ke IGD, tiba di sana awak media diarahkan kepala IGD dan awak media bertanya apa ada pasien yang dirawat disini yg bernama D dan A beliau menjawab ada dan katanya lagi mereka sudah pulang dan akhirnya awak media diarahkan ke bagian pengaduan masyarakat dan disuruh antar oleh satpam saat akan kesana ada yang mengatakan kalau ke dr. Fahrul Rozi saja yang dinas di Rumah Sakit Abdul Manap karena menurut kepala IGD yang bertanggung jawab adalah beliau katanya.
Akhirnya awak media datang ke RSUD Abdul Manap saat mau duduk dr. F sudah mengatakan tadi ibu ke RSJ ya, dan dijawab iya oleh awak media serta teman ibu D, ketika mau konfirmasi beliau memanggil keluarganya dan dikatakan kalau begitu kita bawa ibuk D juga kesini, dr. F melarang dan sempat merentangkan tangan nya tidak boleh keluar ruangan nya dan sebelum awak media keluar dia meminta no telp awak media dan teman ibu D tersebut.
akhir pertemuan diadakan di lesehan jelutung hadir di sana Ibu D,A, Teman Ibu D, dan awak media 2 orang serta satu loyer dari pihak D sedangkan dari pihak Sana Hadir dr. F. Bobi, dan yang punya lesehan serta loyer nya.
Dari hasil pertemuan tersebut ibu D tetap akan menuntut atas perlakuan RSJ yang telah mengancam dan menyuruh dia mandi telanjang tapi pihak
dr. F selalu mengalihkan tentang harta warisan jadi pertemuan tersebut mengalami jalan buntu dan terus berlanjut ke pihak hukum polda jambi.
(Reporter Tarmizi)