Sambar.id//Cikarang Pusat - Dalam rangka Menciptakan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan, dan sekaligus Menyikapi Permasalahan tawuran yang kerap terjadi antar para pelajar atau remaja, Pemasangan spanduk diantaranya di Wilayah Desa Pasir Raji, Kp Senggol dan kp leasang kecamatan cikarang pusat, Desa Jayamukti Jln Kalimalang Kp Rawasentul, Desa Cicau, Jln Baru Cicau, dan di beberapa Desa Cicau , Jln Baru Ciau, dan di beberapa desa lain nya, yang masih wilayah hukum polsek Cikarang Pusat, Hari Sabtu ( 16/03/24)
Kapolsek Cikarang Pusat Akp Usep Aramsyah SH, MH . Melakuan pemasang spanduk yang bertiliskan" (STOP TAWURAN)" spanduk tersebut sudah di pasang di beberapa titik di wiliyah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Selain Kapolsek pemasangan spanduk tersebut di bantu beberapa anggota Polsek Cikarang Pusat yakni, Iptu Juniarson (Kanit Binmas) Aiptu Marsudi (Bhabin Ds Jayamukti) Aipda Endang (Bhabin Ds Cicau) Aipda Sutarto(Bhabin Ds Sukamahi) Bripka Nurfriyono (Bhabin Ds Pasir Tanjung,) Bripka Angga (Bhabin Ds Pasir Ranji) Bripka Eka Agung(Bhabin Ds Hegar Mukti)
Kapolsek Cikarang Pusat Akp Usep Aramsyah mengatakan, Pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah yang dilakukan untuk mengedukasi para pelajar atau remaja tentang bahayanya tawuran
“Selain itu kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ujar Akp Usep Aramsyah,
Lanjut Usep, Langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar
Minimal dengan adanya pemasangan spanduk tersebut pelajar atau remaja yang melintasi jalan tersebut bisa melihat himbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran. Tutup Usep