Sambar.Id, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M. Sadly Lesnusa membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar selama 3 (tiga) hari dimulai 18-20 Maret 2024.
Agenda berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Plus Coco di Kota Palu, Sulteng. Senin, (18/3/2024).
Forum perangkat daerah ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Rakortekrenbang tahun 2024 untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2025 Kabupaten/Kota.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan pusat dan daerah serta penyelarasan target pembangunan nasional tahun 2025 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 000.8.2.4/1385/Bangda, 23 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Asisten III M. Sadly Lesnusa membacakan Segala tertulis Gubernur mengatakan, forum perangkat daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan pemerintahan untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tupoksi perangkat daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Arah kebijakan pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2025 masih mengacu pada upaya pencapaian visi RPJMD 2021-2026 yakni, Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju dengan mengemban sembilan misi”,ucap Asisten III
M. Sadly juga menjelaskan, kebijakan pembangunan Sulteng 2025, melakukan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan yang terbagi menjadi 4 (empat) klaster yaitu, klaster Pasigala, Agropolitan, Morubang, Wisata Bahari dan Perikanan Balatoju.
Terakhir, Ia berharap, dalam proses penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Sulawesi Tengah tahun 2025, merumuskan hasil kesepakatan bersama selalu berorientasi pada Outcome dan mengedepankan prinsip Money Follow program.
Program itu yakni pembiayaan pembangunan daerah di fokuskan pada program dan kegiatan strategis yang dapat mengatasi isu-isu tersebut. dan mengintervensi pencapaian sasaran indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Kinerja dan Evaluasi Bappeda selaku Ketua Pelaksana Moh. Rivan Burase menyampaikan bahwa pembahasan Forum Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini untuk pertama kalinya di laksanakan DESK indikator makro sesuai Edaran dari Kementrian Dalam Negeri.
Lebih lanjut Rivan juga menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah untuk menyusun program kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan serta sasaran daerah.
Turut hadir, Deputi Bidang Koordinasi dan Pengawasan KPK (online), Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas RI (online).
Tak ketinggalan Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, Kepala Bappeda Christina Shandra Tobondo, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulteng, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota se-Sulteng serta pejabat terkait lainnya.(**)