Sambar.id, Bantaeng, Sulsel - Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Prihatin Indonesia (AMPRI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, Senin 4 Maret 2024.
Massa aksi yang tergabung dari mahasiswa dan pemuda mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa direktur HBIP terkait proyek reklamasi, meminta Huadi Group agar segera mengeluarkan SK bagi pekerja dan nendesak PJ Bupati Bantaeng untuk segera memanggil direksi Huadi Group terkait CSR terhadap masyarakat terdampak.
Tak hanya itu, pengunjuk rasa juga meminta agar PT Huadi segera mengeluarkan SK bagi pekerja yang bekerja selama dua tahun namun belum di SK kan.
Koordinator lapangan, Akbar Napoleom juga menyinggung terkait penggunaan material PT Huadi. Menurutnya, material yang digunakan diduga berasal dari tambang ilegal.
"Seperti penggunaan batu gajah. Kuat dugaan bersumber dari tambang ilegal,"katanya.
Nugraha Jenderal manajer mengatakan bahwa batu gajah yg ia gunakan berasal dari area warga sekitar. Kata dia, juga merupakan pemberdayaan masyarakat.
Sementara menyangkut masalah surat keputusan (SK) secara prosedur peraturan perundang-undangan tentang Umnibuslaw bahwa pekerja di evaluasi enam bulan.
"Secara prosuder PP 35-38 tentang umnibuslaw pekerja di evaluasi 6 bulan. Kalau bisa dipekerjakan kita angkat pegawai kontrak. Kalau belum ada di SK kan, itu hanya persoalan waktu,"katanya.
Ia pun menyebut jika ada pekerja yang bkerja selama 2 tahun dan tidak di SK kan itu fatal. Jika benar itu melanggar, kami akan perbaiki. (RN).