11 Hari DPO Pelaku Curanmor Di Desa Kalentambo Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Pusakanagara



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Polda Jabar, berhasil membekuk DPO pelaku pencuran kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang pada hari Sabtu (11/03/2024).


Pelaku yang berinisial RA alias Keong (27)  warga Buaran Cakung Timur  Jakarta Timur tersebut berhasil di bekuk Unit Reskirim Polsek Pusakanagara  setelah 11 hari masuk daptar pencarian orang (DPO) yakni sejak 11 Maret 2024 dan berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Pusakanagara pada hari Kamis (21/03/2024), di rumah pelaku  Buaran Cakung Jakarta Timur tanpa perlawanan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H. S.I.K, M.H, melalui Kaplosek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan. S.H, M.M, CHRA membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, pada Kamis (21/03/2024) siang telah diamankan pelaku curanmor di Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara yang sempat menjadi DPO selama sebelas hari " terang Kapolsek kepada Sambar.id, Kamis (21/03/2024) malam.


Menurut Kapolsek saat dibekuk dan diintrogasi, RA mengakui perbuatannya, dan sekarang telah diamankan dengan Pasal persangkaan Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP," ujar Kapolsek.


"Sebelumnya jajaran Unit Reskrim telah menangkap lebih dulu  salah satu teman  pelaku yang berinisial MF (28) warga Cakung Jakarta Timur yang diduga terlibat dalam peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sekarang dalam proses penyidikan," terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Pelaku merupakan residivis narkoba pada putusan ponis PN Jakarta Timur pada Tahun  2019 dan keluar  dari lapas Cipinang tahun 2023, keluar dari LP Cipinang pelaku bersama rekannya kembali melakukan perbuatan tindak pidana,  kali ini melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor merk  Honda, Type: NC12A 1CF A/T, warna Hitam, No. Pol T-3342-WA, yang terjadi di Dusun Kalencabang RT.20 RW.03 Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara," tegasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama