Waspada TPPO, Polda Jabar Beri Himbauan untuk Masyarakat


SAMBAR.ID// JAWA BARAT - 
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk  mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.


“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., Sabtu (24/02/2024)


Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.


“Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” ucapnya.


Kabid Humas Polda Jabar meminta kepada  masyarakat  yang ingin bekerja di luar negeri supaya melalui jalur resmi agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum yang jelas.


“Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri, silahkan gunakan jalur resmi jangan melalui calo. Sebab, jika melalui jalur ilegal akan sulit mendapatkan hak-hak tersebut,” ujarnya. 


Jules Abraham Abast  juga mengatakan, agar tidak menjadi korban TPPO masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan serta penempatan pekerja migran Indonesia yang resmi atau legal.


Menurutnya, untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut, maka masyarakat perlu melakukan verifikasi ke dinas-dinas terkait yang lebih mengetahui atas keberadaan mereka.


“Jika ingin bekerja di luar negeri, melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” tutup Kombes Jules Abraham Abast.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Red/Ahmad Rifai)

Lebih baru Lebih lama