Tidak Ada Kontribusi dan Diduga Ada Monopoli dan Mencemari Sungai dan Lahan Warga Pangkal Beras Minta SPK CV BKP DiStop!!



Sambar.id Bangka Barat,10/02/2024,

Tidak Ada Kontribus,Diduga Monopoli dan Cemari Sungaidan lahan masyarakat, Warga Pangkalberas Minta Mitra SPK  Tambang Timah CV.BKP stop!


Kelapa ,Bangka Barat-10/02/2024, Aktivitas pertambangan bijih timah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan mitra SPK PT Timah Tbk yaitu  CV. BKP di wilayah Desa Pangkalberas Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat warga  minta dihentikan. 


Sebelum beroperasi, pihak CV BKP berhasil merayun dan meyakinkan warga setempat untuk aktivitas tambang di tahap pertama pada 2022 kemarin dengan janji fee  buat kompensasi warga desa sebesar Rp 500,-/ kg dan melibatkan masyarakat Pangkal beras untuk ikut bekerja dilokasi yang akan dibuka 

Kini perusahaan CV .BKP  yang  beralamat  di desa Riding Panjang kec.Merawang  kab. Bangka itu seakan tak peduli dengan warga sekitar yang sebagian besar juga  merupakan penambang timah.


Dimana warga dibolehkan melakukan aktivitas tambang jenis TI Darat dengan kapasitas mesin kecil 9 PK yang disiapkan pihak CV dengan syarat harus menyetorkan hasil timahnya kepihak CV. Dan membayar cicilan mesin tersebut kepada pihak CV.BKP.

Alih alih membayar fee desa atau masyarakat ,malah hasil yang didapat memberatkan warga yang bekerja dengan sistem ijon tersebut.

Karena alat berat guna membantu menggali dan menyiapkan stok kaksa disiapkan hanya 1 unit eksavator saja pada lokasi TI masyarakat 

Sedangkan pihak CV.BKP melakukan monopoli alat berat  dan unit mesin mereka sendiri.

Jadi ada lokasi yang dikerjakan masyarakat dan yang dikerjakan pihak SPK disatu lokasi DU namun beda titik kerjanya 

Jadi masyarakat Pangkal beras yang berjumlah puluhan unit TI darat tersebut merasa tidak bekerja dengan hasil maksimal dan terlilit utang piutang dan dikenakan fee kepada penambang ,sementara pihak CV BKP bisa.mendapatkan produksi hingga Ton -nan perhari dan tidak membayar fee masyarakat, jadi warga  penambang disitula yang sebenarnya membayar fee desa tersebut" ungkap Narsum yang tidak mau identitasnya diungkapkan.


Bahkan pada saat itu kata Narsum dan beberapa warga Pangkalberas berharap ada perusahaan atau CV mitra PT Timah Tbk lain yang bisa lebih komitmen terhadap kepentingan masyarakat dengan syarat mengikutsertakan warga buat menambang dan memberikan  kompensasi yang sesuai kepada kita dan desa" tuturnya .


Awak media juga mendapatkan informasi dari pihak Mitra yang pernah mengajukan permohonan SPK dilokasi sawit blok BPL yang merupakan IUP PT .Timah  dan terkesan  oknum pejabat di unit produksi darat (UPDB) PT Timah Tbk yang  saat itu  dipimpin kepala Unit Darat Bangka yang berinisial E.S dengan wasprod Bangka Barat saat itu YN dengan sengaja memberikan prioritas lokasi tambang tersebut hanya kepada pihak CV .BKP yang dipimpin oleh ACN .

Padahal lokasi IUP yang berada dilahan sawit milik PT.BPL tersebut luasnya  ratusan hektar.


Awak media pun sempat mendapatkan informasi bahwa salah satu Mitra Usaha PT.Timah yaitu CV. Triple M juga  mengajukan SPK diPangkal beras tersebut dan sudah mendapatkan dukungan ratusan tanda tangan warga Pangkal beras bahkan sudah melakukan survey bersama pihak Wasprod Bangka Barat  PT. Timah Tbk ,dan melakukan eksplorasi cadangan di blok PT.BPL ,bahkan akhirnya  tidak dikeluarjan  SPK tanpa ada penjelasan.

'Semua lokasi diblok sawit BPL diberikan kepada CV.BKP Punya bos ACN  dan lokasi yang sudah kami tentukan bersama pihak ukur dan LH  PT.Timah pada November 2022 ada blok  PT. BPL dan  setelah kami lakukan ekplorasi atau cek bor pada lokasi yang disepakati ,dan anehnya kemudian  pihak ACN langsung bergerak menambang dilokasi tersebut  tanpa ada konfirmasi dari pihak PT Timah khususnya tim wasprod Bangka Barat."

Jelas Narsum yang  saat itu sebagai tim  Perusahaan CV .Triple M ,  saat dihubungi awak media(10/02/2024)


Kenyataanya  tahun ini kembali beroperasi lagi tanpa melibatkan warga. Padahal tahun  sebelumnya akhir 2022-2023 masyarakat dilibatkan, kerja satu unit mesin tambang  dompeng untuk tiga kepala keluarga. Masyarakat diminta tanda tangan setiap KK didesa Pangkalberas untuk CV BKP ini bisa kerja. 


Masih dikatakannya, pada tahap pertama dan tahap kedua saat ini, lokasi tempat CV BKP beraktivitas di atas lahan perkebunan kelapa sawit PT BPL dimana camp mereka juga sebagai gudang timbang dan tampung serta tempat lobby atau pengolahan pasir timah tambang tersebut bukannya langsung dikirim ke Pospam terdekat guna diamankan dan diproses lanjut dipospul atau pospam PT Timah.

Hal ini rentan  dugaan adanya produksi timah  yang dihasilkan  keluar dan tidak sepenuhnya  disetorkan ke gudang PT Timah Tbk."jelas Narsum.


Pada pemberitaan awal yang dikutip awak media menyatakan:

"Untuk yang tahap pertama dan tahap keduanya di lokasi berbeda. Letaknya itu dekat sungai, tapi di sungai yang berbeda. Mungkin di lokasi pertama itu timahnya sudah habis, maka sempat setop tiga bulan, baru jalan lagi. Kalau dari pemukiman penduduk, lokasi yang sekarang mungkin sekitar 1,5 kilo.


Hal senada juga dikatakan masyarakat Pangkalberas lainnya, Menurutnya, selain tidak melibatkan masyarakat CV BKP juga tidak memberikan kompensasi satu rupiah pun kepada masyarakat dalam aktivitas yang dilakukan saat ini. 


Masih dikatakan Narsum berinisial  YN  bahwa aktivitas tambang sekarang ini mencemari lahan pribadi milik sekitar 30 orang warga Pangkalberas walaupun tempat mereka bekerja di atas lahan PT BPL. Hal itu karena limbahnya masuk ke sungai pasang surut tempat mencari ikan dan udang di sini.

Dan kami minta dihentikan operasi tambang tersebut karena telah mencemari sungai"tutup YN.

(Sumber media Babelpos.disway.id 09/02/2024).


Awak media terkait adanya pemberitaan  laporan warga terkait  aktivitas tambang CV.BKP yang mencemari sungai dan lahan warga  telah  melakukan konfirmasi kepihak  Kabid Pengawas Produksi Bangka Barat (BP) dan pihak pihak terkait,namun sampai dengan pemberitaan ini dipublikasikan belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak terkait.


(Tim)

Lebih baru Lebih lama