Tabrakan Motor di Timika , 2 Orang Meninggal

TIMIKA | Dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan antara dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Cenderawasih SP 3, tepatnya depan Rumah Negara Bupati Mimika, pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 07.50 WIT.

Kasatlantas Polres Mimika AKP Darwis mengatakan, awalnya pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi PA 2943 MI yang dikendarai Undinus Kogoya (35) dari arah SP 3 menuju SP 2 melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan melawan arus.

Undinus kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat warna hitam, nomor polisi PA 4674HD yang dikendarai Rizal Alvianzah Zulfikar (20) dan berboncengan dengan Fauzan Bima Adyaksa (18).

“Akibat tabrakan dua sepeda motor tersebut menyebabkan kedua pengendara bersama kendaraannya terjatuh di badan jalan,” kata AKP Darwis melalui keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis.

Ketiga korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan pertolongan. Namun pihak rumah sakit menyatakan Undinus dan Rizal meninggal dunia.

“Sedangkan Fauzan Bima Adyaksa mengalami luka lecet kaki kiri,” kata AKP Darwis saat di konfirmasi pers sambar id. 

Anggota Satlantas Polres Mimika yang mendatangi TKP telah mengamankan barang bukti sepeda motor.


Rilis: joko lelono
Lebih baru Lebih lama