Tambang Ilegal Rugikan Negara, Tanggung Jawab Siapa

Sambar.id, Bangka, Babel -  Menunggu Aksi Kejagung RI Melakukan Tindakan Hukum Terhadap Giat Tambang Ilegal DiTeluk Kelabat Dalam Yang Merusak  Ekosistem dan Aset Timah Yang Berpotensi Besar  Merugikan Negara. Bangka, sabtu (24/02/2024).

Dengan Ramainya pemberitaan terkait giat tambang Ilegal diBatu Hitam , sungai Rumpak Mengkubung Pulau Dante,dan sekitarnya diwilayah Perairan  Teluk Kelabat Dalam Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka ,propinsi Bangka Belitung.

Kini aktivitas penambangan ilegal di sungai rumpak, batu hitam sudah stop aktivitas nya.


Ormas laskar merah putih dibawah komandan Ketum HM Adek Erfil Manurung,SH diwakili wakamada LMP Babel Sdr.Kasrin Hasan angkat bicara.

"Saya wakamada ormas lMP(laskar merah putih) sebagai sosial kontrol masyarakat   menyampaikan bahwa selama bertahun tahun aktivitas penambangan  Ilegal dipersiran teluk kelabat Dalam ini sudah terjadi dan saat ini," tandasnya.

"diduga kuat dibekingi oknum aparat baik oknum aparat desa dan oknum dari instansi polri dan TNI menyebabkan kerusakan lingkungan ekosistem pantai dan perairan disungai Rumpak,batu hitam ,pulau Dante ,sampai kearah laut Penyusuk kecamatan Belinyu. mengakibatkan rusak nya hutan konservasi mangrove dan ekosistem laut  serta penjarahan timah yang luar biasa," ungkapnya.

Yang mana aktivitas tambang ilegal di koordinasi oleh oknum masyarakat yang bernama Didi, Agus dan ada oknum anggota yang ramai di bicarakan di sosmed serta media online baru baru ini.

Sebagai  dari kontrol sosial masyarakat tupoksi kami di Ormas LMP Babel ,kami meminta Kapolda Bangka Belitung  segera mengambil tindakan hukum kepada pihak pihak yang disinyalir mengkoordinir penambang dengan tindakan tegas dan tidak tebang pilih.

Di mana kita ketahui tugas aparat penegak hukum menjaga aset negara, bukan malah mengawasi atau membekingi para penambang apalagi sampai ikut serta dalam perusakan lingkungan.

Kami selaku bagian dari masyarakat asli Belinyu hanya bisa menjadi penonton selama ini.

Bahkan dibeberapa pemberitaan media ada oknum aparat kepolisian dan TNI yang disebut menjadi back up dan mengambil keuntungan dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

Selama ini kami menilai lemahnya tindakan APH Di wilayah hukumnya untuk menertibkan dan melakukan penegakan hukum kepada pelaku tambang dan koordinator serta cukong yang mengambil hasil timah dari TI ilegal yang berjumlah ratusan unit ponton yang dengan masive menambang Diperairan teluk kelabat dalam.

Belum lagi akibat hal ini para nelayan teluk kelabat hilang mata pencaharian karena ekosistem laut terganggu .dimana hasil tangkapan  nelayan berupa udang,ikan,kepiting menjadi langka dan bahkan lenyap sehingga menyebabkan ekonomi laut mereka terganggu" ungkap Kasrin.

Dari kebocoran aset negara dan kerusakan lingkungan ini kami mengharapka. Komitment Kejagung RI segera bergerak dan mengusut dan memberikan tindakan hukum kepada siapa saja pelaku dibalik giat TI ilegal diteluk kelabat Dalam yang selama ini seolah olah kebal hukum dan bekerja tanpa ada tanggung jawab atas kerusakan lingkungan   pasca tambang" tambah Kasrin.

Laskar merah putih tidak anti tambang namun dengan situasi dan akibat tambang yang dikelola secara serampangan dizona tangkap nelayan yang zero tambang harusnya pemerintah daerah dan APH tegas ,apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan anak cucu kita.

Kami sekali lagi meminta kepada forkopimda babel dan instansi terkait mulai melakukan investigasi dan segera mengusut tuntas kasus-kasus Tambang Ilegal yang sangat merugikan keuangan daerah dan negara.

Karena hampir disemua wilayah babel masive masih terjadi.

Kami harap dengan adanya tindakan hukum makan menjadi shock terapi kepada pemain tambang ilegal yang seolah olah memang sengaja dipelihara guna kepentingan sesaat dan melibatakan banyak pihak ."tutup Kasrin yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi masyarakat dan merupakan kader militan laskar merah putih Babel.


(FTY).

Lebih baru Lebih lama