TIMIKA | Seleksi 9anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui jalur otonomi khusus (Otsus) belum dilakukan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Yan Selamat Purba menjelaskan, sampai saat ini belum ada panita seleksi (Pansel) yang ditunjuk untuk melakukan seleksi.
Purba menjelaskan, panitia seleksi nanti dari pemerintah provinsi yang diusulkan oleh gubernur, dari tokoh adat yang diusul Majelis Rakyat Papua (MRP), dari kabupaten diusul oleh Bupati, akademisi dan kejaksaan.
Panitia seleksi ini akan diseleksi oleh Panitia Pemilihan (Panpil) dari Pemerintah Provinsi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pansel ini nanti di SK-kan oleh gubernur,” kata Purba saat diwawancara pers sambar id.di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Mimika, Senin (19/2/2024).
Panitia seleksi ini nanti akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk seleksi anggota DPRD Otsus. “Mereka bikin juknis, setelah itu baru sosialisasi,” kata Purba.
Ia mengungkapkan, sembilan anggota DPRD Otsus ini terdiri dari 3 perempuan dan 6 laki-laki.
Sesuai rencana, paling lambat bulan Maret sudah ada Pansel yang dibentuk untuk melakukan seleksi.
Rilis :joko lelono