Polsek Rappocini Tindaklanjuti Kasus Rappocini Dari 5 Terlapor 1 Ditahan

Saat keluar dari mapolsek Rappocini Pengacara JN, Istri Polisi (pirang) dan orang Tuanya (doc.foto)
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, menindaklanjuti Kasus Rappicini pada tanggal, Rabu, 31 Januari 2024, Malam. Dari 5 diduga pelaku 1 ditahan. Keluaga minta semua pelaku ditahan.


Kasus tersebut telat diatensi oleh kapolrestabes, Kombes Pol Dr. Mokhammad Nadjib, kini telah ditindaklanjuti di Mapolsek Rappocini.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf, S.sos, MM, bahwa kasus tersebut baru berapa hari terima pelimpahan dari polrestabes Makassar.

Baca Juga: Kompolnas Minta Penyidik Polrestabes Makassar Terapkan Perkap No. 6 Tahun 2019

Visum dan Bukti Laporan Polisi (doc.)
Sebab kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nomor:STBL/172/II/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MAKASSAR, Pada hari kamis, 01 februari 2024. dari lima terlapor hanya satu ditahan yakni Inisial JN.


"Kasus split,  karena perkelahian  sama2 melapor dan terlapor, Insya Allah akan ditahan semua, setelah lengkap Administrasi, ikuti perkembangannya," ujarnya


Kasus tersebut masing melapor dan punya visum, Jadi Keduanya harus ditahan.


"Kan ini sama sama melapor dan masing masing punya visum jadi harus ditahan," kata Kompol Yusuf saat ditemui.

Para keluarga Pelapor Korban Pengeroyokan (MT-rd) (doc.foto)
Dari kedua kubu yang bertseterut baik Pelapor dan Terlapor seperti yang dialami oleh Inisial MT bersama kakak Inisial RB dan Inisial JN empat berkawan.

Hal itu dipertakan oleh kelauarga MT dan RB karena keduanya telah ditahan semenatara lawannya JN yang tahan.

"MT dan RB  sudah ditahan sedangkan JN hanya sendiri ditahan kenapa yang lainnya tidak," tanya dia.


Terkait hal ini baik terlapor maupun pelapor sama ditahan dimapolsek Rappocini, Praktisi hukum, Choerul M.I,  SH aprisiasi kinerja polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, sebab satu dari lima terlapor telah ditahan meskipun itu pelapor sudah di tahan bersama kedua saudara
SP2HP (doc.)
"Saya mengaspresiasi kinerja polsek, meskipun itu dari lima terlapor hanya yang ditahan," ujarnya


Choerul menambahkan bahwa kelima terlapor harus ditahan namun kasus pengeroyokan.


"Seharusnya harus ditahan kelimanya, karena kasus pengeroyokan," singkatnya saat ditemui dihalaman Polsekta Rappocini. 


Sekedar diketahui yang dilaporkan MT yakni Inisial JN, kedua Orang JN (bapak dan ibu), Kakak JN (1 Orang) dan Keluarga Lain JN (satu orang), Kehadiran terlapor di Mapolsek Rappocini didampingi Pengacaran, Istri Polisi, dan keluarganya (*)


Bersambung...

Lebih baru Lebih lama