Sambar.id, SUBANG, JABAR - Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Albert Anggara Putra, S.H, M.H, dipastikan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang hasil penghitungan pleno PPK dari 5 Kecamatan. Albert menjadi yang teratas dari calon DPRD lainya dari Partai PAN dapil V.
Albert Anggara Putra lolos secara meyakinkan dari Dapil V yang meliputi Kecamatan Sukasari, Pamanukan, Legonkulon, Pusakanagara dan Pusakajaya. Berdasarkan hasil pleno PPK 5 Kecamatan suara pribadi Albert Anggara Putra meraih 5.944 suara, ini ada peningkatan 2.574 suara dari pemilu tahun 2019, pada Pemilu 2019 hanya meraih 3.370 suara, sedangkan peraihan suara kedua dari internal Partai PAN diraih oleh Ima Fauziah mendapatkan 2.359 suara.
Di internal Partai PAN Wakil Ketua Fraksi PAN tersebut menjadi satu-satunya politisi dengan raihan suara terbanyak di Dapil V.
Dilihat dari persentase yang diraih, total suara PAN , bisa mencapai belasan ribu. Angka ini sudah sangat cukup bagi Albert Anggara Putra, S.H, M.H, untuk kembali duduk di parlemen," tutur Alan salah satu pengurus Partai PAN Kabupaten Subang, Sabtu (24/02/2024).
Lebih lanjut Alan mengatakan, tingginya perolehan suara Albert, turut mendongkrak perolehan suara Partai PAN di dapil V. Dari hasil pleno PPK Partai PAN menempati posisi ke enpat teratas di dapil V.
Sementara itu Albert Anggara Putra mengucapkan rasa syukur karena hasil penghitungan Pleno PPK dari 5 Kecamatan suara pribadi dirinya mencapai 5.944 suara, dan PAN berada di urutan ke 4 bersama Partai besar lainnya.
"Pastinya, saya sangat mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat dapil 5 Subang, saya tidak bisa kerja sendiri, kemenangan saya Ini karena bantuan semuanya," ucap Albert Anggara Putra.
Selain itu, Albert Anggara Putra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader,, masyarakat dan elemen lainnya yang telah berkerja keras memenangkan PAN Karena caleg-caleg PAN memiliki potensi besar semua," pungkas Albert.(*)