Pengawas TPS Patimban Tertibkan Atribut Caleg Ditengah Banjir Luapan Kali Cipunagara



Sambar.id, SUBANG, JABAR -  Memasuki hari kedua masa tenang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bersama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara giat penertiban  Alat Peraga Kampanyeu (APK) diwilayah Desa Patimban, Senin (12/02/2024).


Dalam giat penertiban APK tersebut jajaran Panwas TPS 26 dan Panwas TPS 27 melakukan tindakan heroik. Mereka rela menerjang banjir lebih dari 1 meter untuk menurunkan salah satu baliho calon legislatif.

Banjir akibat luapan Kali Cipunagara tersebut membuat akses jalan menuju TPS 26 dan TPS 27 terputus tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Tindakan nekat rekan PTPS ini semata ingin mewujudkan pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini berlangsung jujur, adil dan serta sukses tanpa ekses, Dirinya menyadari penertiban APK ini merupakan bagian dari tugas pengawasan," ungkap Didin salah satu Pengawas TPS 27 Dusun Tanjungjaya Desa Patimban.

Sementara itu Ketua Panwas Kecamatan Pusakanagara Sudirman sangat mengapresiasi atas semangat dan kegigihan rekan PKD dan PTPS khusunya PTPS 26 dan 27 Dusun Tanjungjaya Desa Patimban dalam pengawasan penertiban APK.

"Saya sangat mengapresiasi atas kinerja PTPS 26 dan 27 walaupun dalam situasi banjir tidak menyurutkan semangat rekan PTPS dalam menertibkan APK salah satu caleg," kata Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman mengatakan pada hari ini Senin 12 Februari seluruh jajaran Panwaslu, PKD dan PTPS se-kecamatan Pusakanagara secara serentak menertibkan APK.

"Setiap APK dan atribut partai politik maupun bahan kampanye di masa tenang ditertibkan karena menjelang hari dan tanggal pemungutan suara, maka segala bentuk apapun itu sudah tidak dibolehkan lagi," Tegasnya.(*)
Lebih baru Lebih lama