Pelaku Menantu Cakar Mertua Ditangkap

Saat pelaku ditangkap dibandara (doc.istimewa)
Sambar.id, Medan, Sumut - Sempat daftar pencarian Orang (DPO) Pelaku menantu cakar dan pukul mertua akhirnya ditangkap Polisi


Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan DPO kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. 


Pelaku,Lisa (25) di amankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara.Sabtu (24/2/2024) siang.


Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan  korban  Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh.


Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok  12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.


Kantor Advokat KRIS'T Panjaitan & Partner Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH,Jenni Siboro SH  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun,Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan Pelaku. *(RI-1)*

Lebih baru Lebih lama