Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Lakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024



Sambar.id, SUBANG, JABAR - Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang,  lakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke Gudang Logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pusakanagara, Rabu (07/02/2024) dini hari.


Ketua Panwaslu Kecamatan Pusakanagara Sudirman  mengatakan , terkait pengawasan logistik pemilu 2024, Panwaslu Pusakanagara sebelumnya sudah melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor)  dengan Komisioner Panwascam dan PKD se- Kecamatan Pusakanagara di Aula Kecamatan Pusakanagara


"Semua ini, berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 16 tahun 2023, terdiri dari 1. Perlengkapan pemungutan Suara (Kotak Suara, surat suara, Tinta, Bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos dan TPS)," ucapnya.


Lebih lanjut Sudirman menerangkan, bahwa pengawasan logistik pemilu merupakan bagian tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu, berdasarkan amanat undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 12 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainya dalam pemilihan umum," terangnya.


Sebelum logistik pemilu 2024 sampai ke gudang logistik PPK Pusakanagara, Komisioner Panwaslu bersama PPK Pusakanagara cek Gudang untuk memastikan bahwa Gudang penyimpanan logistik pemilu aman.


"Tadi sudah kita tinjau untuk tempat logistik Pemilu aman terkendali, mudah-mudahan tidak terjadi logistik yang rusak, dan kami akan bekerjasama dengan unsur TNI/Polri dalam pengawasan yang sangat ketat,” katanya.


Sudirman  juga mengimbau kepada PKD dan PPS ketika ada TPS yang berpotensi terkena banjir, agar sigap dan langsung dipindahkan ke kempat yang lebih aman.


"Kita sudah lakukan upaya pencegahan dalam bentuk imbauan ke PPS setiap desa, kemudian sudah dilaksanakan dengan memindah TPS yang rawan bencana,” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama