KPU Mubar Bakal Gelar PSL di Kusambi, Ini TPSnya


Komisioner KPU Mubar, Tajudin,S.Pd
Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan lakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)di dua (2) TPS di Kecamatan Kusambi. Hal itu dilakukan karena ada sejumlah kertas suara DPRD Provinsi yang tertukar.

Hal ini terjadi diduga karena adanya kekeliruan dari petugas KPU Mubar saat pendistribusian kertas suara pada dapil 3 dan dapil 6.

Dua TPS tersebut yakni TPS 2 Desa Lapokainse dan TPS 2 Desa Tanjung Pinang Kecamatan Kusambi.

Ketua KPU Mubar, Tajudin, mengatakan atas kejadian itu pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi. Hasilnya, disepakati akan diadakan PSL pada Selasa, 20 Februari 2024.

"Dalam proses PSL itu telah dilakukan koordinasi dalam rangka mengecek kelengkapan,  personil kesiapan KPPS dan pihak keamanan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Stekholder dalam hal ini, pemerintah daerah, agar bagi ASN Mubar memberikan hak pilihnya bagi yang belum melakukan Pemungutan Suara pada 14 February lalu," kata Tajudin.

Sementara itu Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa, mengatakan pasca pemungutan suara 14 February 2024 lalu pihaknya telah memberi intruksi pada Panwascam dan PKD untuk menggiatkan pengawasan patroli dalam hal mencegah adanya money politik (politik uang).

Diantara dua TPS itu, Desa Lapokainse TPS 02 berjumlah 237 DPT, yang telah menyalurkan hak suaranya 68 pemilih, sementara di Desa Tanjung TPS 02 sejumlah 293, yang sudah memberikan hak suaranya sejumlah 34,  total keseluruhan dari dua TPS 530 Pemili.

"Dipasal nomor 7 pasal 516 ada sangsi pidana bagi pemilih yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali, meskipun di TPS yang berbeda dan desa yang berbeda juga dapat denda 18 juta rupiah dan pidana 18  bulan," kata Awaluddin.

"Jadi pihak dari Bawaslu tekankan agar bagi masyarakat yang sudah melakukan hak pilihnya tidak lagi nekat untuk menyalurkan hak suara walaupun di TPS atau desa yang berbeda, kalau saja itu terjadi maka akan berdampak baginya dan itu pasti akan ketahuan bagi yang sudah memberikan kah pilihnya," tutup Awal.

Untuk diketahui kotak suara yang sempat dilakukan pemungutan, saat ini di amankan di Sekretariat PPK kecamatan Kusambi, dan dijaga Panwascam dan kepolisian.

Reporter : Abu bakar
Lebih baru Lebih lama