Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Impor Gula

Sambar.id, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi. Selasa 27 Februari 2024,

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

  1. W selaku Factory Manager PT Jawamanis Rafinasi.
  2. A selaku Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional periode 2015 s/d 2023.
  3. VI selaku Manager Pabrik PT Duta Sugar Internasional.

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Lebih baru Lebih lama