Kantor Pos Pusakanagara Kembali Distribusikan Bansos Beras Kepada 6517 KPM, Ini Jadwal Penyalurannya



Sambar.id, SUBANG, JABAR - PT POS Indonesia Kantor Cabang Pusakanagara kembali distribusikan bantuan pangan tahap ke dua kepada 6517 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di dua Kecamatan, Pusakanagara dan Pusakajaya,   untuk Kecamatan Pusakajaya sebanyak 3276 penerima dan Kecamatan Pusakanagara sebanyak 3241 penerima.


Kepala Pos Pusakanagara Asep Wahyudin, mengatakan, pihaknya kembali  dipercaya untuk mendistribusikan bansos beras dari Perum Bulog kepada 6517  KPM yang mana setiap KPM akan mendapat beras sebanyak 10 kg," tutur Asep Wahyudin, Kamis (22/02/2024).

"Untuk penyaluran tahap kedua ini kita jadwalkan yang pertama Kecamatan Pusakajaya  pada hari Sabtu 24 Februari 2024, dan hari  minggunya kita jadwalkan Kecamatan Pusakanagara.

"Untuk Kecamatan Pusakajaya kita salurkan kepada  3276 KPM yang tersebar di 8 dan untuk Kecamatan Pusakanagara  kita salurkan kepada  3241 penerima yang tersebar di 7 Desa " ucapnya.

Kepala Pos Pusakanagara pastikan  penyaluran beras ini diterima langsung  oleh KPM sebagaimana daftar yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Pos Indonesia.

"Kami pastikan penerima adalah yang berhak, berdasarkan nama dan alamat yang tertera dalam surat undangan, selain itu  Pos Indonesia juga  akan melakukan pengecekan agar tepat sasaran," tutur Asep.

Lebih lanjut Asep menegaskan , untuk  pendistribusian beras tetap kita laksanakan di Kantor Pos Pusakanagara dan bagi penerima undangan  harus membawa dan menunjukan e-KTP atau KK, dan Surat Pemberitahuan (SP) sebagai penerima bantuan. Nanti petugas kami akan melakukan verifikasi syarat administrasi penyerahan CPP yang dibawa oleh penerima bantuan untuk diverifikasi datanya,” tegasnya.

"Saya berharap, dengan disalurkannya beras bantuan dari Bapanas ini  dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, baik yang terkena dampak inflasi, maupun imbas kenaikan harga beras yang terus merangkak naik sekarang ini," pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama