Sambar.id, Baubau, Sultra - Sat Intelkam Polres Baubau lakukan koordinasi dengan Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd sehubungan dengan permasalahan di beberapa TPS sehingga terdapat potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Jumat, 16/02/2024.
Dalam tatap muka tersebut, Sat Intelkam Polres Baubau berharap kepada pihak Bawaslu agar sebelum menerbitkan rekomendasi PSU, maka perlu dilakukan investigasi bersama pihak KPU Kota Baubau, mengenai permasalahan di beberapa TPS tersebut saat pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.
Hal itu dilakukan guna menentukan TPS apa saja yang bisa dilakukan PSU dan tidak, sesuai dengan syarat Pemungutan Suara Ulang Pemilu, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 pasal 372, dan pasal 373 tentang Pemilu, yang berbunyi bahwa:
1. Pemungutan suara di TPS dapat diulang apabila terjadi bencana alam dan/atau kerusuhan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat digunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.
2. Pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan, yaitu:
a. Pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamat pada surat suara yang sudah digunakan.
c. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.
d. Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan.
Sehubungan dengan hal tersebut Ketua Bawaslu Kota Baubau Sarmin, S.Pd sangat merespon dengan baik apa yang telah disampaikan oleh jajaran Sat Intelkam Polres Baubau.
"Alhamdulillah hasil koordinasinya cukup bermanfaat untuk menunjang kelancaran dan keamanan setiap tahapan, kami juga mengucapkan terima kasih karena selama tahapan pemilu ada rekan-rekan kepolisian yang menjaga keamanan," ujar Sarmin kepada awak media. (Red)