Sambar.id, Subang, Jabar - Polsek Pusakanagara, Polres Subang berhasil amankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk, dengan kadar alkohol tinggi disalah satu warung yang berada di Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Sabtu (03/02/2024) malam.
"Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini selain mengamankan 30 botol minuman keras berbagai jenis, juga mengamankan 6 kendaraan bermotor yang memakai kenalpot brong," tandasnya
"Kegiatan ini kami lakukan dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual miras tanpa izin," ucap Kapolsek.
"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat baik siang maupun malam, hal tersebut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain Miras, patroli KRYD ini juga personil Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan kendaraan yang kedapatan menggunakan kenalpot brong, serta mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," pungkas Kapolsek.(*)
Kapolsek menambahkan razia yang kami lakukan ini dalam upaya antisipasi kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya diwilayah hukum Polsek Pusakanagara.
Selain itu pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras ilegal sekaligus membawa barang Bukti puluhan botol miras berbagai jenis ke Mako Polsek Pusakanagara.
"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat baik siang maupun malam, hal tersebut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain Miras, patroli KRYD ini juga personil Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan kendaraan yang kedapatan menggunakan kenalpot brong, serta mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," pungkas Kapolsek.(*)