Bidang Hukum Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Cirebon Kota


SAMBAR.ID// CIREBON KOTA, JABAR - 
Personel Polres Cirebon Kota, Polda Jabar  terima Penyuluhan Hukum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bid Kum) Polda Jawa Barat. Selasa (20/2/24)


Adapun sebagai narasumber yakni Tim Bid Kum Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kabid Kum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si di dampingi AKBP Drs. Heni Yulianti, M.H. AKP. Misman Asep Zaenal, S.Sos dan AKP. Afrizal Wahyudi, S.I.K.


Hadir dalam penyuluhan hukum tersebut, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan Para Perwira/Bintara yang ditunjuk, pengemban fungsi bidang Hukum Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Kabid Kum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, SH dalam kesempatan tersebut memberikan dua materi yang berkaitan dengan tahapan pemilu 2024.


Pertama, Mitigasi dampak tahapan pemilu dalam masa kampanye dan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024. Kedua Mekanisme penanganan pra peradilan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. 

"Semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi rekan-rekan dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapangan," ucapnya.


Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, Polda Jabar AKBP. Muhammad Rano Hadiyanto, S.I.K., M.M., mengucapkan terima kasih atas materi yang diberikan. Ini tentunya dapat memberikan pencerahan personel Polres Cirebon Kota Polda Jabar  terkait dengan penanganan permasalahan bidang hukum. 


"Kami memandang hal ini sangat penting dan tepat diharapkan dengan situasi yang berkembang," ucapnya.


Kapolres berharap kepada seluruh peserta penyuluhan agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh perhatian.


"Jika dimungkinkan ada kesempatan tanya jawab pergunakan dengan sebaik - baiknya," pungkasnya.


Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Red@ Yayu sri wahyuni

Lebih baru Lebih lama