SAMBAR.ID// Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Babel (21/02/2024) Kegiatan ilegal mining seakan tidak ada jeranya beroperasi baik di darat maupun laut.
Begitupun dengan kegiatan TI ilegal berjenis TI selam atau TI perahu berjumlah puluhan unit yang bekerja di laut Tempilang dalam IUP PT. Timah Tbk, dimana aktivitas TI tersebut menganggu aktivitas dan olah gerak KIP milik PT. Timah antara lain KIP Timah 07, KIP Timah 12, K.I. Tempilang dan KI Semujur /WP.
Awak media mendapatkan video dari narsum yang berada di lokasi mengatakan jika KIP yang bekerja sudah dikepung oleh giat TI jenis selam tersebut.
Yang menjadi pertanyaan siapa yang melakukan giat tambang dan mengkoordinir penambang di lokasi tersebut. Dan kemanakah pihak pengamanan dan pamaset PT Timah Tbk yang biasanya selalu hadir dalam giat pengamanan aset.
Bahkan menurut Narsum laporan dari pihak KIP sudah disampaikan namun tidak ditanggapi pihak perusahaan BUMN ini, ada apakah gerangan???
Untuk itu pihak media juga telah mengkonfirmasi ke pihak KIP yaitu kuasa KIP Timah 07 ( AR) menanyakan apakah benar kegiatan tersebut sudah mengganggu olah gerak KIP perusahaan di Laut Tempilang namun memberikan informasi yang jelas .
Awak media juga mencoba terus mengkonfirmasi pihak terkait yaitu Polair Polres Bangka barat tentang adanya giat ilegal tersebut, sampai dengan berita ini diturunkan. (Fitriyadi)