Ada Dugaan Kecurangan, AMPD Gelar Demonstrasi di Kantor KPU Muna Barat

Sambar.id, Muna Barat, Sultra - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat (AMPD Mubar), menggelar demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mubar, Selasa (27/02/2024) kemarin.

Aksi demonstrasi tersebut dipicu adanya dugaan kecurangan dalam proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni di TPS 02 Desa Lapokainse, dan TPS 02 Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi yang dilaksanakan pada Selasa 20 Februari 2024 lalu.

Koordinator Lapangan (Korlap) La Ode Jalil dalam aksinya menyampaikan, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Muna Barat, meminta penjelasan pihak KPU Mubar agar menindaklanjuti temuan di lapangan, adanya dugaan  kecurangan pada proses Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 02 Desa Lapokainse dan TPS 02 Tanjung Pinang.

Dalam aksi tersebut ketua KPU Mubar, Tajudin, beserta seluruh anggotanya menemui, serta memberikan penjelasan kepada massa aksi.

Ketua KPU Muna Barat, Tajudin, S.Pd mengatakan, semua penyelenggara sudah bekerja sesuai aturan dan regulasi, mulai dari KPU kabupaten, seluruh PPK, PPS sampai KPPS.

"Kalau  menemukan ada kecurangan dalam proses pemilu, harus dibuktikan dengan data, lalu silahkan melaporkannya ke Bawaslu.
Jika teman-teman menduga ada keterlibatan penyelenggara yakni KPU, silahkan laporkan di DKPP," ucapnya.

Ditempat yang sama, salah satu anggota KPU Mubar selaku Kordiv Data, Samsul menyampaikan secara pribadi maupun secara kelembagaan, bahwa ia sangat mengapresiasi gerakan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, sebagaimana juga diperbolehkan oleh Undang-Undang, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 

"Kami KPU Muna Barat, bekerja sesuai regulasi, menjunjung tinggi Integritas sebagai Penyelenggara Pemilu dan bekerja sesuai amanah UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berbagai PKPU dan sejumlah keputusan KPU. Itulah yang kami jadikan pedoman atau landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu," kata Samsul.

Mantan Ketua BEM FISIP UHO itu memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan penyelenggara pada PSL di dua TPS tersebut.

"Dalam proses penyelenggaraan Pemilu kami pastikan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, jujur dan adil," tutupnya.

Reporter : Laode Abubakar
Lebih baru Lebih lama