Puluhan Miras Dan Kenalpot Brong Berhasil Diamankan Polsek Pusakanagara Dalam Patroli KRYD



Sambar.id, SUBANG, JABAR -  Polsek Pusakanagara, Polres Subang berhasil mengamankan, puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk, dengan kadar alkohol tinggi disalah satu Toko yang berada di Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Sabtu (27/01/2024) malam.


"Dalam patroli  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini kami mengamankan 76 botol minuman keras berbagai merk. Kegiatan ini kami lakukan dengan menyasar peredaran miras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual miras," ucap Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr. R. Jusdijachlan, S.H, M.M, CHRA.


Kapolsek menambahkan razia yang kami lakukan  ini dalam  upaya antisipasi kejahatan jalanan dan kriminalitas lainnya diwilayah hukum Polsek Pusakanagara. Selain itu  pihaknya juga melakukan pendataan terhadap para penjual miras ilegal sekaligus membawa barang Bukti puluhan botol miras berbagai merek ke Mako Polsek Pusakanagara," terangnya.



"Kami akan terus gencar melakukan Patroli pekat siang dan malam, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," katanya.


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, selain Miras, patroli KRYD ini juga  personil Polsek Pusakanagara berhasil mengamankan kendaraan yang kedapatan menggunakan kenalpot brong, serta  mempersempit ruang gerak aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara," pungkas Kapolsek.(*)
Lebih baru Lebih lama