Polda Sulsel DPO Owner Perumahaan Puri Diva Istambul

Ilustrasi (doc.foto)
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Tersandung Kasus penipuan dan Penggelapan, Polda Sulsel DPO perempuan FSK diketahui Owner Perumahaan Puri Diva Istambul. Sabtu (13/01/2024).


Hal itu melalui laporan polisi berinisial Hj. SHS bernomor LPB/VII/2019/spkt 10 januari 2019 atas dugaan tindakpidana penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP. 

Baca Juga: Polisi Lapor Polisi Mandek di Mapolres Takalar

Berdasarkan SP2HP bernomor: B/124/.A.4.4/VIII/Res.1.11/2023/Ditreskrimum. tanggal 08 agustus 2023. Bahwa hambatan penyidik terhadap tersangka berinisial per. FSK tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak dua kali.


"Bahwa hambatan yang dialami penyidik atau tersangka Fatmawati Sultan Kaya tidak menghadiri panggilan sebanyak 2 (dua) kali untuk dilakukan BAP tambahan kemudian penyidik menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) nomor: DPO/49/VI/res1.11./2023/ditreskrimum tanggal 24 juni 2023, atas nama tersangka Fatmawati Sultan Kaya," isi yang sempat dikutip dalam SP2HP.

Baca Juga: Propam Polda Sulbar Temui Keluarga Ayu Andira di Makassar

Terkait hal tersebut wartawan sambar.id melakukan konfirmasi kepada penyidik, Iptu Bambang Harsono, SH., MM., melalui nomor 082386977XXX. Sabtu (13/01/2024)


Hingga berita ini diterbitkan pihak penyidik belum belum memberikan tanggapan. (*)

Lebih baru Lebih lama