Sambar.id, SUBANG, JABAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu se- Kecamatan Pusakajaya yang dilaksanakan di GOR Desa Bojongjaya, Selasa (30/01/2024).
Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Pusakajaya Syamsudin mengatakan, kegiatan pasilitas dan pembinaan aparatur pengawas pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan Pemilu Tahun 2024, menyamakan persepsi jajaran Panwaslu kecamatan terkait tugas, wewenang dan kewajiban dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan demi suksesnya Pemilu Tahun 2024 khusunya di Kecamatan Pusakajaya,"tutur Syamsudin.
"Tugas pengawasan akan maksimal jika jajaran Panwaslu, PKD, dan PTPS dapat dengan solid menjalankannya. Tidak ada pertentangan dan perbedaan pemahaman. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting dan harus diperhatikan," katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Rukasim, S.Pd.
Dalam kesempatan tersebut Rukasim, ingatkan pentingnya menjaga pola kerja antar pengawas Pemilu, menurutnya pola kerja antar pengawas yang baik akan menentukan proses Pemilu yang berintegritas serta berkualitas di tanah air.
"Pola hubungan kerja yang baik antar pengawas Pemilu salah satu kunci untuk Pemilu serentak tahun 2024 nanti. Mulai dari koordinasi dan konsultasi harus baik,” jelasnya.
Rukasim menambahkan, meski berat, pengawas harus memiliki kapasitas dan kemampuan lebih dalam memahami kode etik dibandingkan penyelenggara Pemilu lainnya. Pengawas Pemilu harus memastikan bahwa tidak ada kepentingan sesaat, ketika menjalankan tugas pengawas harus teliti karena akan bergesekan langsung dengan seluruh peserta Pemilu dan pemilih," ungkapnya.
"Godaan dari luar penyelenggara sangat besar namun teman-teman pengawas ini kuat untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi integritas Pemilu,” pungkasnya. (*)