Sambar.id, SUBANG, JABAR - Sebanyak 189 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Subakti, yang bertempat di Aula Kantor Desa Patimban (25/01/2024).
Dalam sambutannya Ketua PPS Desa Patimban Subakti, menyampaikan selamat atas dilantiknya anggota KPPS dan selamat menjalankan tugas, dan bekerjalah secara profesional dan jaga netralitas dan jaga kondisi kesehatan agar tetap fit.
Subakti juga menegaskan pentingnya anggota PPS memegang teguh sumpahnya dan menjaga nilai-nilai integritas selama penyelenggaraan pesta demokrasi berlangsung, termasuk mengamankan keutuhan kotak suara dan mencegah praktik politik uang," tutur Subakti.
"Dalam pelaksanaan nanti, maka bapak, ibu harus bisa amankan proses pemungutan suara ini dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai prinsip etik dan profesionalitas penyelenggara,” ucapnya.
Selain itu Subajkti mengatakan KPPS nantinya akan menggelar pemungutan untuk lima jenis pemilihan dengan lima jenis surat suara, yakni pemilihan Presiden, pemilihan DPD, DPR RI , DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Hadir dalam pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS tersebut, PLT Kepala Desa Patimban, Kersa, Ketua PPS Desa Patimban Subakti beserta anggota, Komisioner PPK, Sana, Panwas Kelurahan Desa (PKD) Asep Hidayat.
Usai Pelantikan dan pengambilan sumpah acara dilanjutkan dengan penanaman pohon oleh PPS dan KPPS. (*)