Karyawan ESSA PT. PAU di Laporkan Ke Polisi, Advokat Jelaskan Kronologinya

Caption : Lokasi Perusahaan group ESSA PT PAU, di Batui, Kabupaten Touna Banggai, Sulteng/F-IST

Sambar.Id, Banggai, Sulteng - Salah satu karyawan hiyer ESSA PT. PAU dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, oleh sesama karyawan PT. PAU lainya atas dugaan pencemaran nama baik dan alias difitnah.


Hal itu diungkapkan Kuasa hukum (Advokat) pelapor, Razwin Baka SH,MH dimana pihaknya telah membuat aduan ke Polsek Batui, Banggai bersama kliennya sejak tanggal (21/12/2023) hingga, (28/12/2023) yang telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polsek Batui.


"Kita sudah buka aduan ke Polsek Batui pada Tanggal (21/12/23) lalu, dan kami juga memenuhi panggilan klarifikasi dari Polsek Batui," ungkapnya, Selasa, (2/01/2024) dikonfirmasi via telepon WhatsApp.


Iwin sapaan akrabnya, menambahkan, bahwa kasus seperti ini harus di tindak secara serius, karna jika dibiarkan akan merugikan kliennya, bahkan ini akan berdampak pada karyawan lokal lainnya dengan kasus serupa.


"Kasus ini kami akan tindak secara serius, kalau di biarkan akan merugikan klien saya, bahkan ini akan berdampak pada karyawan loka lainnya," tegas dia.


Salah satu karyawan yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik/IST.


Ketua Jaringan Advokasi Rakyat lingkar industri (JARRI) itu menegaskan, bahwa pihaknya juga akan mengadvokasi terkait penerimaan karyawan ESSA PT. PAU, dimana beredar isu, beberapa bulan terakhir perusahaan terus mendatangkan karyawan titipan.


"Dan ini akan kita advokasi bersama kawan-kawan, karna sangat di sayangkan jika karyawan kiriman yang didatangkan tenyata skillnya sama dengan anak lokal yang ada di Kecamatan Batui," cetusnya menegaskan.


Tak hanya itu, harapannya pihaknya juga akan mempertanyakan terkait proyek pembangunan "Blue Ammonia" yang saat ini tengah dilakukan survei dan pengambilan sample di lokasi tersebut.(**).


Editor : Ibra/Redaksi

Lebih baru Lebih lama