Labrak Regulasi Ketenagakerjaan?, Gema LMP Sulsel Tuntut PLN Putus Kontrak Dengan PT BIG!

Lmp sulsel terlihat sedang melakukan aksi unras (doc.foto)
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Konflik ketenagakerjaan tiada habis diceritakan, diduga kuat labrak ketenagakerjaan diantaranya persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa disertai hak karyawan, seperti pesangon dan uang penghargaan. Senin (08/01/2024)


PT. Big merupakan perusahaan outsourching dari PT.PLN baru2 ini merumahkan puluhan karyawannya tanpa pesangon dan uang penghargaan.


Menurut pentolan LMP Sulsel bahwa Tindakan semena-mena tersebut dilakukan oleh PT. BIG kepada puluhan karyawannya di kota makassar.

Baca Juga: PT BIG Rugikan Masyarakat?, LMP SULSEL Minta Erick Tohir Copot GM PLN SULSELBAR!

Terkait hal tersbut Ketua harian Laskar merah putih (LMP) Sulawesi Selatan, Enal mendesak PT.Big untuk memenuhi kewajibannya kepada mantan karyawannya tersebut karena pemecatan karyawan tanpa pesangon adalah perbuatan sewenang-wenang dan melanggar regulasi ketenagakerjaan.


"Kami mendesak PLN sulselrabar untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan PT BIG. PT. Big ini sebaiknya dibubarkan saja, karena sangat zalim kepada karyawannya" ujar Enal dengan wajah geram.


"para karyawan ini telah bekerja sekian lama, lalu diputuskan kontrak kerjanya tanpa mendapatkan pesangon,dengan alasan peralihan dan adendum kerja dari perusahaan PT BIG ke PLN. Ini kan tidak manusiawi," tutur Enal.

Baca Juga: Kantor PLN Sulselbar di Lempari Telur Busuk

Bukan hanya itu di duga PT.BIG melakukan pengurangan gaji karyawan pada saat masa transisi januari 2023- desember 2023 Padahal pemerintah telah memberlakukan regulasi khusus penggajian dengan menetapkan UMR (Upah Minimum Regional) agar para perusahaan tidak memberikan gaji di bawah UMR dan menjadi semena-mena bagi karyawan atau pekerja.


Ketua Gema LMP sulsel, Aru menambahkan pihaknya akan kembali turung menyurakan kembali dan berjuang atas hak hak karyawan.


 "kami siap turun ke jalan menuntut PT.BIG memenuhi kewajibannya kepada karyawannya,ingat..! Kami siap berjuang sampai hak karyawan yang tertindas dapat dipenuhi oleh PT.BIG." ujar Aru berapi-api.


Hingga berita ini diterbitkan pihak PLN dan PT BIG sementara diusahakan dikonfirmasi. (*)


Lebih baru Lebih lama