Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas personil Polsek Binong, Polres Subang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Geng Motor, C3, narkoba, Minuman Keras dan oplosan serta kenalpot brong, Sabtu (13/01/2024) malam.
Dalam Kegiatan KRYD tersebut Polsek Binong berhasil mengamankan dua sepeda motor yang kedapatan memakai kenalpot brong.
"Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman serta sosialisasi kepada para pelanggar," ucap Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, S.Ip, M.M.
Memurut Kapolsek tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman mereka tentang dampak penggunaan knalpot brong, yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan bahkan meresahkan warga sekitar selama waktu istirahat," tutur Kapolsek.
"Kenalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar," kata Kapolsek.
Dalam kegiatan tersenut Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot racing/broong," pungkasnya. (*)