Emak Emak Minta Beras Ke Wartawan



Sambar.id Belinyu,Bangka,14/01/2024, Rombongan Emak Emak penyanting serta masyarakat tambang di wilayah Belinyu meminta pekerjaaan serta beras untuk kebutuhan mereka sehari- hari. 

Alasan masyarakat dan emak-emak yang bekerja sebagai penyanting timah  meminta beras dan pekerjaaan kepada oknum wartawan yang mempublikasikan ke media masalah aktivitas tambang yang beroperasi di laut teluk KELABAT Dalam khusus nya di sungai Rumpak,Batu Hitam.

Awak media konfirmasi yang melakukan wawancara ke salah satu  penyanting berinisial DL mengatakan "Kami para penyanting meminta lapangan pekerjaaan serta beras untuk kebutuhan kami sehari- hari jika aktivitas tambang di berhentikan," tandasnya. 

"Kami penyanting warga Belinyu tidak pernah mengganggu oknum wartawan, Apa yang kami rugikan kepada oknum wartawan yang mempublikasikan aktivitas tambang di wilayah Belinyu, Ini wilayah kami.kami tidak pernah nyanting atau minta minta kepada oknum wartawan tersebut, Kenapa oknum wartawan menggangu kami, Apa kerja oknum wartawan itu sudah benar tidak minta -minta Jadi kami minta tolong kepada oknum wartawan yang membuat wilayah kami tidak kondusif."harap Dl.


Befikirlah dan  sedikit bijakla  berapa banyak keluarga  yang kalian bunuh secara tidak langsung karena menggantungkan hidupnya dari tambang ini.

Dengan pemberitaan  yang  kalian publikasikan melalui pemberitaan yang kalian tulis.


Awak mediapun konfirmasi kepenambang berinisial YT menjelaskan kami ikut jika ada penambangan legal tapi mana ada penambang yang legal.

Kami juga lebih senang menambang legal tidak bertentangan dengan hukum.

Kami tahu nambang ilegal sangat merugikan negara dan menguntungkan oknum tertentu seperti cukong.

Tapi jika tidak bekerja kami mau makan apa nyekolah anak kami apa bisa bayar pake daun.

Jadi tolong oknum wartawan yang mengganggu kami melalui pemberitaan Pikir dengan mengunakan akal  sehat.


Jika kalian mau uang mau menghidupi keluarga mari sama- sama bekerja lebih baik tangan di atas dari pada tangan di bawah .

Saya rasa kalian juga punya keluarga dan keluarga kalian juga ingin makan.

Jika di balik kalian jadi penambang kami jadi wartawan kami ganggu kalian gimana kalian mungkin sama dengan kami sekarang.


Kami meminta kepada bapak Kapolda,bapak gubernur babel serta bupati Bangka ,

Tolong biarkan kami bekerja kami tidak mencuri.

Sesuai dengan UUD tahun 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi.

"Bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar besar untuk kemakmuran rakyat.'

Kami akui tambang ilegal salah menurut regulasi UU Minerba No.03 tahun 2020

Tapi kami juga butuh makan." Tutup YT.


Ditempat terpisah M.Anshori mewakili Aliansi P4R (Peduli Penyelesaian Permasalahan Pertambangan Rakyat) saat dihubungi awak media memberikan pernyataan bahwa Memang dilematis terkait Kegiatan Tambang yang dilakukan masyarakat  yang dianggap ilegal karena memang akses untuk legalitas atau izin melakukan kegiatan tambang secara legal Jauh Panggang dari Api karena pemerintah daerah terutama dikab.bangka khususnya dan pemerintah propinsi Bangka Belitung belum membuka ruang kepada penambang untuk mendapatkan izin dengan pola penambangan rakyat .

Padahal sebagian masyarakat saat ini bekerja diluar IUP dan zona tambang".

Kami mengharapkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dan forkopimda serta dukungan seluruh lapisan masyarakat dan stake holder terkait guna mencari solusi terbaik untuk tambang rakyat ini ,hingga ke kementrian terkait guna membantu perekonomian masyarakat Babel tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan masyarakat terdampak "tutup  M.Anshori.


(FITRIYADI)

Lebih baru Lebih lama